Mengheningkan Cipta hingga Indonesia Pusaka Menggema di Sidang Perdana Delpedro Cs

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:23 WIB
loading...
Mengheningkan Cipta...
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang pembacaan dakwaan kasus penghasutan aksi demonstrasi dengan terdakwa Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lainnya, Selasa (16/12/2025). Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang pembacaan dakwaan kasus penghasutan aksi demonstrasi dengan terdakwa Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lainnya, Selasa (16/12/2025). Jelang sidang tersebut, pendukung Delpredo Cs pun memenuhi ruang sidang.

Selain Delpedro Marhaen, tiga terdakwa lain adalah Muzzafar Salim (Staf Lokataru Foundation), Syahdan Husein (Admin Gejayan Memanggil), dan Khariq Anhar (Mahasiswa Universitas Riau). Pantauan di lokasi, pendukung Delpedro sudah mulai memenuhi ruang sidang Kusumaatmadja IV di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mereka terlihat kompak mengenakan slayer berwarna merah muda bertuliskan 'Semakin Ditekan, Semakin Melawan'. Tak lama setelah pendukung masuk, Delpedro Cs yang menjadi terdakwa pun memasuki ruang sidang.

Baca juga: Ubedilah Badrun Nilai Kasus Delpedro Cs Tidak Ada Hubungannya dengan Kerusuhan



Keempat terdakwa yang juga mengenakan slayer berwarna merah muda itu langsung berteriak membacakan tulisan dalam slayer tersebut. "Semakin ditekan, semakin melawan," ujar Delpedro cs yang kemudian disambut pendukung.

Setelahnya, Delpedro cs pun mengajak para pengunjung ruang sidang untuk mengheningkan cipta dalam rangka bencana Sumatera. Mengheningkan Cipta dilakukan selama satu menit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TPF LN HAM Dalami Unsur...
TPF LN HAM Dalami Unsur Sistematis Kericuhan Unjuk Rasa Agustus 2025
Delpedro Cs Ajukan Kontra...
Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat
Kejagung Ajukan Kasasi...
Kejagung Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Delpedro Cs
Admin Instagram Bekasi...
Admin Instagram Bekasi Menggugat Divonis 7 Bulan Penjara di Kasus Demo Agustus 2025
PN Jakpus Vonis Bebas...
PN Jakpus Vonis Bebas Delpedro Cs, Lemkapi: Proses Hukum Masih Panjang
Vonis Bebas Delpedro...
Vonis Bebas Delpedro Cs Bukanlah Garis Akhir
Presiden Ini Rela Potong...
Presiden Ini Rela Potong Gaji 50% usai Dituntut Lengser oleh Rakyat
Dituntut 2 Tahun Penjara,...
Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro: Kami Hargai Kerja Keras Jaksa meski Buruk
Delpedro Cs Dituntut...
Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun terkait Unggahan 19 Konten Media Sosial
Rekomendasi
Partai Pro-Barat Menang...
Partai Pro-Barat Menang Pemilu Armenia, Pukulan Telak bagi Rusia
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa tetelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Berita Terkini
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved