KPK Panggil Gus Yaqut Hari Ini Terkait Kasus Kuota Haji
Selasa, 16 Desember 2025 - 12:02 WIB
loading...
KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut hari ini. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut hari ini. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Adanya pemanggilan tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Menurutnya, Gus Yaqut akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
"Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini Selasa (16/12/2025), dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020-202," kata Budi.
Baca juga: Pekan Ini, KPK Bakal Periksa Lagi Mantan Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," sambungnya.
Budi meyakini, yang bersangkutan akan kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah.
Baca juga: KSAD Pimpin Sertijab 6 Jenderal TNI, Ada Pangdam hingga Danseskoad
Sebelumnya, KPK sempat memeriksa Yaqut dalam perkara ini pada Senin, 1 September 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami perihal pembagian kuota haji tambahan.
"Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler," kata Budi, Senin, 1 September 2025.
"Jadi hasil-muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50%-50% itu seperti apa," sambungnya.
Selain itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga mendalami perihal aliran dana dalam praktik rasuah tersebut. "Dan juga terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini," ujarnya.
Sementara itu, Gus Yaqut mengaku diperiksa untuk didalami terkait keterangan yang ia sampaikan pada 7 Agustus lalu. Dalam kesempatan itu, penanganan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Ya memperdalam keterangan yang saya sampaikan di keterangan sebelumnya di penyelidikan, jadi ada pendalaman," kata Gus Yaqut.
Meski tidak membeberkan secara detail materi pemeriksaannya, ia mengaku mendapat belasan pertanyaan dari penyidik. "InsyaAllah kalau saya tidak salah 18 (pertanyaan)," ujarnya.
Adanya pemanggilan tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Menurutnya, Gus Yaqut akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
"Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini Selasa (16/12/2025), dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020-202," kata Budi.
Baca juga: Pekan Ini, KPK Bakal Periksa Lagi Mantan Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," sambungnya.
Budi meyakini, yang bersangkutan akan kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah.
Baca juga: KSAD Pimpin Sertijab 6 Jenderal TNI, Ada Pangdam hingga Danseskoad
Sebelumnya, KPK sempat memeriksa Yaqut dalam perkara ini pada Senin, 1 September 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami perihal pembagian kuota haji tambahan.
"Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler," kata Budi, Senin, 1 September 2025.
"Jadi hasil-muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50%-50% itu seperti apa," sambungnya.
Selain itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga mendalami perihal aliran dana dalam praktik rasuah tersebut. "Dan juga terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini," ujarnya.
Sementara itu, Gus Yaqut mengaku diperiksa untuk didalami terkait keterangan yang ia sampaikan pada 7 Agustus lalu. Dalam kesempatan itu, penanganan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Ya memperdalam keterangan yang saya sampaikan di keterangan sebelumnya di penyelidikan, jadi ada pendalaman," kata Gus Yaqut.
Meski tidak membeberkan secara detail materi pemeriksaannya, ia mengaku mendapat belasan pertanyaan dari penyidik. "InsyaAllah kalau saya tidak salah 18 (pertanyaan)," ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :