Dorong Tuntaskan Kasus CSR BI-OJK, Jamki Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir
Jum'at, 12 Desember 2025 - 19:46 WIB
loading...
Desakan publik menguat agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan penyidikan dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Masih dalam suasana peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), desakan publik meningkat agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan penyidikan dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kasus ini selain diduga melibatkan anggota DPR juga melibatkan uang triliunan yang semestinya disalurkan untuk membantu rakyat kecil.
Jaringan Aktivis dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Jamki) menilai penyidikan kasus ini berlarut akibat ketidakpatuhan sejumlah anggota DPR yang dipanggil sebagai saksi. Mereka mendesak KPK menggunakan wewenang pemanggilan paksa sesuai hukum acara pidana jika para saksi kembali mangkir tanpa alasan yang sah.
Baca juga: KPK Periksa Deputi Direktur Hukum BI terkait Dana CSR
“Langkah ini penting untuk menjaga integritas penegakan hukum dan menunjukkan sikap tegas KPK dalam momentum Hakordia tahun ini,” ujar Ketua Umum Jamki Agung Wibowo Hadi, Jumat (12/12/2025).
Menurut Agung, anggota DPR yang mangkir dari panggilan KPK adalah Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah. “Mengingat mereka sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK pada Maret dan April 2025, KPK harus berani memanggil paksa keduanya,” katanya.
“Selain itu, tersangka Satori sempat menyebut kalau dia tidak sendirian menerima dana ini, sebagian anggota Komisi XI lainnya juga menerima,” sambungnya.
KPK sudah pernah memeriksa anggota DPR yakni Rajiv, Dolfie Othniel Frederic Palit, dan Iman Adinugraha sepanjang September hingga Oktober 2025. Selain itu, KPK juga telah menetapkan dua legislator yakni Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka sejak 7 Agustus 2025.
KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat Bank Indonesia dan OJK, termasuk Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta serta Kepala Divisi Program Sosial BI (PSBI) Hery Indratno. Selain itu, penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, kantor OJK, hingga rumah staf ahli DPR yang diduga terkait aliran dana CSR.
Agung berharap KPK menuntaskan kasus tersebut secara transparan, termasuk menelusuri aliran dana CSR yang diduga mengalir ke yayasan milik tersangka serta membongkar kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyelesaian perkara dinilai penting sebagai simbol komitmen pemberantasan korupsi, terutama ketika pesan antikorupsi menjadi sorotan pada peringatan Hakordia.
Jaringan Aktivis dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Jamki) menilai penyidikan kasus ini berlarut akibat ketidakpatuhan sejumlah anggota DPR yang dipanggil sebagai saksi. Mereka mendesak KPK menggunakan wewenang pemanggilan paksa sesuai hukum acara pidana jika para saksi kembali mangkir tanpa alasan yang sah.
Baca juga: KPK Periksa Deputi Direktur Hukum BI terkait Dana CSR
“Langkah ini penting untuk menjaga integritas penegakan hukum dan menunjukkan sikap tegas KPK dalam momentum Hakordia tahun ini,” ujar Ketua Umum Jamki Agung Wibowo Hadi, Jumat (12/12/2025).
Menurut Agung, anggota DPR yang mangkir dari panggilan KPK adalah Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah. “Mengingat mereka sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK pada Maret dan April 2025, KPK harus berani memanggil paksa keduanya,” katanya.
“Selain itu, tersangka Satori sempat menyebut kalau dia tidak sendirian menerima dana ini, sebagian anggota Komisi XI lainnya juga menerima,” sambungnya.
KPK sudah pernah memeriksa anggota DPR yakni Rajiv, Dolfie Othniel Frederic Palit, dan Iman Adinugraha sepanjang September hingga Oktober 2025. Selain itu, KPK juga telah menetapkan dua legislator yakni Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka sejak 7 Agustus 2025.
KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat Bank Indonesia dan OJK, termasuk Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta serta Kepala Divisi Program Sosial BI (PSBI) Hery Indratno. Selain itu, penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, kantor OJK, hingga rumah staf ahli DPR yang diduga terkait aliran dana CSR.
Agung berharap KPK menuntaskan kasus tersebut secara transparan, termasuk menelusuri aliran dana CSR yang diduga mengalir ke yayasan milik tersangka serta membongkar kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyelesaian perkara dinilai penting sebagai simbol komitmen pemberantasan korupsi, terutama ketika pesan antikorupsi menjadi sorotan pada peringatan Hakordia.
(jon)
Lihat Juga :