Apakah Korupsi Masalah Hukum?

Jum'at, 12 Desember 2025 - 19:45 WIB
loading...
Apakah Korupsi Masalah...
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
A A A
Romli Atmasasmita

MENGAMATI perkembangan korupsi selama 25 tahun sejak pemberlakuan tahun 1971, hampir dikatakan tidak berkurang dan semakin meningkat, sehingga menimbulkan pertanyaan, apakah penegakan hukum korupsi telah gagal?

Berdasarkan pengamatan selama 25 tahun, jawabannya dapat ditelusuri dari dua sumber yaitu kekuasaan dan hukum. Sejalan dengan adagium, hukum dan kekuasaan berkelindan dan satu sama lain tidak dapat dipisahkan; hukum tidak dapat berjalan sendiri tanpa ada kekuasaan yang menjalankannya, sebaliknya kekuasaan harus dijalankan berdasarkan hukum, tetapi kekuasaan yang dijalankan tanpa hukum akan menimbulkan anarki.

Adagium ini sekaligus menepis teori hukum murni (Hans Kelsen) bahwa hukum harus bebas nilai atau hukum hidup di ruang hampa atau tidak dipandang sebagai de facto, tetapi harus sebagai de jure semata-mata atau kehendak penguasa. Atas dasar kenyataan sejarah hukum tersebut, maka tepat dan benar pendapat Alm Prof Mochtar Kusumaatmadja dengan teori hukum pembangunan dan teori hukum progresif Almarhum Prof Satjipto Rahardjo yang justru melihat hukum tidak lagi sebagai norma an sich atau perintah penguasa semata-mata, melainkan juga sebagai kenyataan (de facto) yang membentuk hukum-hukum sesuai dengan nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang bersama masyarakatnya.

Baca Juga: Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Ditahan KPK

Namun demikian, Indonesia sebagai negara hukum telah gagal menjaga dan menempatkan hak setiap orang memperoleh jaminan dan perlindungan atas kepastian yang adil dan persamaan di muka hukum; hukum selalu tumpul ke atas tetapi tajam ke bawah, hukum selalu mengalah (bukan kalah) dari kekuasaan.

Contoh penanganan kasus-kasus korupsi yang melibatkan kekuasaan sering terhenti atau dipaksa dihentikan oleh kekuasaan atau oleh intervensi pemegang kekuasaan legislatif atau eksekutif atau kelompok oligarki yang kolaborasi dengan kekuasaan, terutama dalam korupsi dalam bidang sumber daya alam. Sedangkan diketahui bahwa di dalam Pasal 33 UUD 1945 dinyatakan bahwa air dan bumi dan sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya adalah dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat banyak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Dana Pensiun ASN Malaysia...
Dana Pensiun ASN Malaysia Rp717 Miliar Lenyap dalam Skandal eFishery, KPK Negeri Jiran Turun Tangan
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Rekomendasi
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved