Apakah Korupsi Masalah Hukum?

Jum'at, 12 Desember 2025 - 19:45 WIB
loading...
Apakah Korupsi Masalah...
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
A A A
Romli Atmasasmita

MENGAMATI perkembangan korupsi selama 25 tahun sejak pemberlakuan tahun 1971, hampir dikatakan tidak berkurang dan semakin meningkat, sehingga menimbulkan pertanyaan, apakah penegakan hukum korupsi telah gagal?

Berdasarkan pengamatan selama 25 tahun, jawabannya dapat ditelusuri dari dua sumber yaitu kekuasaan dan hukum. Sejalan dengan adagium, hukum dan kekuasaan berkelindan dan satu sama lain tidak dapat dipisahkan; hukum tidak dapat berjalan sendiri tanpa ada kekuasaan yang menjalankannya, sebaliknya kekuasaan harus dijalankan berdasarkan hukum, tetapi kekuasaan yang dijalankan tanpa hukum akan menimbulkan anarki.

Adagium ini sekaligus menepis teori hukum murni (Hans Kelsen) bahwa hukum harus bebas nilai atau hukum hidup di ruang hampa atau tidak dipandang sebagai de facto, tetapi harus sebagai de jure semata-mata atau kehendak penguasa. Atas dasar kenyataan sejarah hukum tersebut, maka tepat dan benar pendapat Alm Prof Mochtar Kusumaatmadja dengan teori hukum pembangunan dan teori hukum progresif Almarhum Prof Satjipto Rahardjo yang justru melihat hukum tidak lagi sebagai norma an sich atau perintah penguasa semata-mata, melainkan juga sebagai kenyataan (de facto) yang membentuk hukum-hukum sesuai dengan nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang bersama masyarakatnya.

Baca Juga: Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Ditahan KPK

Namun demikian, Indonesia sebagai negara hukum telah gagal menjaga dan menempatkan hak setiap orang memperoleh jaminan dan perlindungan atas kepastian yang adil dan persamaan di muka hukum; hukum selalu tumpul ke atas tetapi tajam ke bawah, hukum selalu mengalah (bukan kalah) dari kekuasaan.

Contoh penanganan kasus-kasus korupsi yang melibatkan kekuasaan sering terhenti atau dipaksa dihentikan oleh kekuasaan atau oleh intervensi pemegang kekuasaan legislatif atau eksekutif atau kelompok oligarki yang kolaborasi dengan kekuasaan, terutama dalam korupsi dalam bidang sumber daya alam. Sedangkan diketahui bahwa di dalam Pasal 33 UUD 1945 dinyatakan bahwa air dan bumi dan sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya adalah dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat banyak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
Menhut Raja Juli Bakal...
Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing
Kolonel BU Diduga Terlibat...
Kolonel BU Diduga Terlibat Korupsi Tata Kelola MBG, Mabes TNI Koordinasi dengan Kejagung
Kejagung Siap Hadapi...
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lodewyk Pusung Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Rekomendasi
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
Berita Terkini
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved