Bupati Lampung Tengah Jadi Tersangka dan Diborgol, Malah Goda Jurnalis 'Kamu Cantik Hari Ini'
Kamis, 11 Desember 2025 - 19:13 WIB
loading...
A
A
A
"Sehingga total aliran uang yang diterima AW mencapai kurang lebih Rp5,75 miliar," ucap Mungki.
Adapun kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini adalah, Bupati Lampung Tengah 2025-2030 Ardito Wijaya.
Lalu, Riki Hendra Saputra Anggota DPRD Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo selaku Adik Bupati Lampung Tengah. Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati.
Dan, Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT EM atau Elkaka Mandiri.
Sebagai pihak penerima suap, Ardito, Riki, Ranu, Anton, dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara, Lukman selaku pemberi suap dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Adapun kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini adalah, Bupati Lampung Tengah 2025-2030 Ardito Wijaya.
Lalu, Riki Hendra Saputra Anggota DPRD Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo selaku Adik Bupati Lampung Tengah. Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati.
Dan, Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT EM atau Elkaka Mandiri.
Sebagai pihak penerima suap, Ardito, Riki, Ranu, Anton, dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara, Lukman selaku pemberi suap dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(shf)
Lihat Juga :