Mahasiswa Dukung Kejagung Berantas Korupsi, Lawan Buzzer, dan Hoaks
Rabu, 10 Desember 2025 - 21:27 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Suparji, Kejaksaan di bawah Jaksa Agung ST Burhanuddin seolah mengingatkan kejaksaan di masa lalu di bawah Jaksa Agung Suprapto, yang menangkap perwira dan mengadili menteri.
Baca juga: Peran Kejagung Dinilai Perlu Diperkuat Demi Atasi Kebocoran Pajak
Jaksa Agung Burhanuddin dengan nyali pantang mundur dan didukung jaksa-jaksa pidana khusus, kata dia, menindak para pelaku tindak pidana korupsi jumbo, dengan kerugian negara yang timbul adalah triliunan rupiah. Dengan modus operandi tindak pidana yang sistemik dan sulit, serta pelaku yang sulit tersentuh hukum. "Kejaksaan yang tegas dan berani menegakkan hukum adalah keinginan masyarakat," ujarnya.
Suparji meminta Kejaksaan tak kendur dalam memberantas korupsi. "Kejaksaan buktikan tindak pelaku korupsi sawit baik orang maupun korporasinya. Pasal tindak pidana pencucian uang diterapkan sebagai instrumen upaya pengembalian kerugian keuangan negara triliunan rupiah," jelasnya.
Sementara, Farhat sempat ditanyai oleh mahasiswa Universitas Nasional (Unas) yang juga perwakilan lainnya AMSI, Farhan, soal pihak-pihak yang dianggap 'menyerang' Kejagung saat memberantas korupsi, yang salah satunya dilakukan pengamat kepolisian Sugeng Teguh Santoso.
Menurut Farhat, Kejaksaan saat ini sudah bukan seperti dahulu. Kini, Kejagung merupakan lembaga strategis negara. Sebab, kantornya dijaga oleh TNI dan aktivitas penegakan hukumnya didukung penuh oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Peran Kejagung Dinilai Perlu Diperkuat Demi Atasi Kebocoran Pajak
Jaksa Agung Burhanuddin dengan nyali pantang mundur dan didukung jaksa-jaksa pidana khusus, kata dia, menindak para pelaku tindak pidana korupsi jumbo, dengan kerugian negara yang timbul adalah triliunan rupiah. Dengan modus operandi tindak pidana yang sistemik dan sulit, serta pelaku yang sulit tersentuh hukum. "Kejaksaan yang tegas dan berani menegakkan hukum adalah keinginan masyarakat," ujarnya.
Suparji meminta Kejaksaan tak kendur dalam memberantas korupsi. "Kejaksaan buktikan tindak pelaku korupsi sawit baik orang maupun korporasinya. Pasal tindak pidana pencucian uang diterapkan sebagai instrumen upaya pengembalian kerugian keuangan negara triliunan rupiah," jelasnya.
Sementara, Farhat sempat ditanyai oleh mahasiswa Universitas Nasional (Unas) yang juga perwakilan lainnya AMSI, Farhan, soal pihak-pihak yang dianggap 'menyerang' Kejagung saat memberantas korupsi, yang salah satunya dilakukan pengamat kepolisian Sugeng Teguh Santoso.
Menurut Farhat, Kejaksaan saat ini sudah bukan seperti dahulu. Kini, Kejagung merupakan lembaga strategis negara. Sebab, kantornya dijaga oleh TNI dan aktivitas penegakan hukumnya didukung penuh oleh Presiden Prabowo Subianto.
Lihat Juga :