Dalam Seminggu Zona Merah-Hijau Berkurang, Zona Oranye-Kuning Bertambah

Selasa, 15 September 2020 - 18:13 WIB
loading...
Dalam Seminggu Zona Merah-Hijau Berkurang, Zona Oranye-Kuning Bertambah
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa dalam waktu satu minggu ada kabar baik dalam hal zonasi risiko penularan COVID-19. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 , Wiku Adisasmito mengatakan bahwa dalam waktu satu minggu ada kabar baik dalam hal zonasi risiko penularan COVID-19 . Dia menyebutkan bahwa jumlah daerah-daerah dengan risiko penularan COVID-19 tinggi atau zona merah mengalami penurunan.

“Kalau kita lihat sekarang zona dengan risiko tinggi sebelumnya ada 70 kabupaten/kota. Dan sekarang turun menjadi 41 kabupaten/kota. Ini adalah kabar baik. Artinya di Indonesia jumlah zona merah turun dari 70 menjadi 41 kabupaten/kota,” ujarya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (15/9/2020). (Baca juga: BNPB Dapat Tambahan Duit Rp3,5 T, Sri Mulyani Titip Bayari Hotel Pasien Covid-19)

Namun begitu zona dengan risiko penularan sedang atau zona oranye dan risiko penularan ringan atau zona kuning mengalami peningkatan. Hal ini karena adanya pengurangan di zona merah maupun di zona lain yang lebih ringan.

Zona kuning meningkat dari sebelumnya 114 kabupaten/kota menjadi 129 kabupaten/kota. Sementara zona oranye naik dari 267 menjadi 293. “Ini adalah kontribusi zona merah dan juga zona lainnya yang lebih ringan masuk ke dalam zona ini,” ucapnya.

“Maka dari itu untuk daerah-daerah yang masuk dalam zona oranye mohon untuk betul-betul dapat memperhatikan agar pengendalian kasusnya dapat ditingkatkan. Terutama dari protokol kesehatan yang dijalankan oleh masyarakatnya, agar zonanya menjadi zona ringan atau rendah atau risiko rendah atau akhirnya tidak ada kasus baru lagi,” sambungnya.

Di sisi lain, Wiku juga menyebutkan bahwa jumlah daerah berzona hijau atau tidak terdampak mengalami penurunan. Dimana untuk zona hijau atau tidak ada kasus baru dari 38 kabupaten/kota menjadi 29 kabupaten/kota. (Baca juga: Turunkan Kasus COVID-19 di 9 Provinsi Prioritas, Pemerintah Akan Lakukan Operasi Yustisi)

Sementara untuk zona hijau yang tidak terdampak dari 25 kabupaten/kota menjadi 22 kabupaten/kota. “Kami mohon kepada daerah-daerah dari 22 kabupaten/kota ini betul-betul dapat dipertahankan dengan cara protokol kesehatan dijalankan dengan ketat. Karena menjaga daerah ini tetap hijau adalah modal di dalam aktivitas sosial ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1229 seconds (0.1#10.140)