Majelis Masyayikh Serahkan Dokumen Penjaminan Mutu ke 92 Satuan Pendidikan Pesantren
Rabu, 10 Desember 2025 - 16:49 WIB
loading...
Majelis Masyayikh resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan sertifikat hasil asesmen kepada sejumlah satuan pendidikan pesantren. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Majelis Masyayikh resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan sertifikat hasil asesmen kepada sejumlah satuan pendidikan pesantren . Hal itu bagian dari upaya penguatan mutu dan akuntabilitas pendidikan pondok pesantren di Indonesia.
Penyerahan SK dan sertifikat ini dilakukan dalam forum Muhadharah ‘Ammah dengan mengangkat tema “Membangun Budaya Mutu Berkelanjutan (Continuous Quality Improvement) pada Satuan Pendidikan Pesantren Jalur Pendidikan Formal” pada Selasa, 9 Desember 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Majelis Masyayikh, para kepala satuan pendidikan pesantren jenjang Dikdasmen dan mudir Ma’had Aly, Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (Aspendif), Forum Komunikasi Pendidikan Muadalah (FKPM) Salafiyah dan Muallimin, Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (Amali), serta perwakilan dari Kementerian Agama RI.
Baca juga: Majelis Masyayikh Perkuat Kolaborasi Peningkatan Mutu Pendidikan Pesantren
Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian tahapan asesmen yang telah dilakukan Majelis Masyayikh terhadap 92 satuan pendidikan pesantren baik tingkat Dikdasmen sebanyak 67 dan Mahad Aly sebanyak 25 pada 2025. Asesmen tersebut mencakup evaluasi terhadap standar kompetensi lulusan, kurikulum, tata kelola kelembagaan, kualitas pembelajaran, kompetensi pendidik, serta implementasi tradisi keilmuan pesantren yang menjadi karakter utama pendidikan pesantren.
Ketua Majelis Masyayikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin, menyampaikan penyerahan SK dan sertifikat ini menjadi bagian dari komitmen Majelis Masyayikh dalam membangun budaya mutu berkelanjutan dan sebagai upaya penting dalam pemenuhan mandat penjaminan mutu pendidikan pesantren.
“Kami ingin memastikan satuan pendidikan pesantren memiliki standar yang jelas, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik tanpa menghilangkan tradisi khas pesantren,” ujar Gus Rozin, Rabu (10/12/2025).
Baca juga: Konferensi Pendidikan Ponpes, Majelis Masyayikh Perkuat Implementasi UU Pesantren
Gus Rozin menegaskan peningkatan mutu berkelanjutan bukanlah konsep baru dalam tradisi pesantren. Melalui adab, kedisiplinan, ketekunan belajar, serta semangat perbaikan diri yang tidak pernah berhenti, pesantren sejak dulu telah menerapkan prinsip yang kini dikenal sebagai continuous quality improvement.
“Kami berharap seluruh satuan pendidikan pesantren dapat terus meningkatkan kualitasnya dengan semangat istikamah, tawadhu’, dan inovasi. Pesantren harus menjadi pusat lahirnya generasi yang berakhlak, berilmu, dan berdaya saing,” tambah Pengasuh PP. Maslakul Huda Kajen Pati ini.
Anggota Majelis Masyayikh Divisi Mahad Aly, KH. Abdul Ghofur Maimoen, menambahkan hasil asesmen ini sekaligus menjadi ruang sinergi antara tradisi pesantren dan sistem akuntabilitas pendidikan formal.
“Metode Sorogan, Bandongan, hingga Bahtsul Masail harus diakui sebagai instrumen valid dalam pemenuhan capaian pembelajaran. Melalui sertifikat ini, kita memperkuat pengakuan tersebut,” katanya.
Satuan Pendidikan Pesantren penerima SK dan sertifikat menyambut baik langkah Majelis Masyayikh ini. Selain menjadi bukti pemenuhan standar mutu, dokumen tersebut juga menjadi dasar pengembangan program pembelajaran, peningkatan kualitas tenaga pendidik, dan penyusunan rencana strategi kelembagaan.
Penyerahan SK dan sertifikat ini diharapkan dapat mendorong pesantren untuk terus melakukan peningkatan mutu secara berkelanjutan (continuous quality improvement) dan memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan yang unggul, adaptif, serta tetap menjaga kekhasan tradisi keilmuan pesantren di Indonesia.
Penyerahan SK dan sertifikat ini dilakukan dalam forum Muhadharah ‘Ammah dengan mengangkat tema “Membangun Budaya Mutu Berkelanjutan (Continuous Quality Improvement) pada Satuan Pendidikan Pesantren Jalur Pendidikan Formal” pada Selasa, 9 Desember 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Majelis Masyayikh, para kepala satuan pendidikan pesantren jenjang Dikdasmen dan mudir Ma’had Aly, Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (Aspendif), Forum Komunikasi Pendidikan Muadalah (FKPM) Salafiyah dan Muallimin, Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (Amali), serta perwakilan dari Kementerian Agama RI.
Baca juga: Majelis Masyayikh Perkuat Kolaborasi Peningkatan Mutu Pendidikan Pesantren
Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian tahapan asesmen yang telah dilakukan Majelis Masyayikh terhadap 92 satuan pendidikan pesantren baik tingkat Dikdasmen sebanyak 67 dan Mahad Aly sebanyak 25 pada 2025. Asesmen tersebut mencakup evaluasi terhadap standar kompetensi lulusan, kurikulum, tata kelola kelembagaan, kualitas pembelajaran, kompetensi pendidik, serta implementasi tradisi keilmuan pesantren yang menjadi karakter utama pendidikan pesantren.
Ketua Majelis Masyayikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin, menyampaikan penyerahan SK dan sertifikat ini menjadi bagian dari komitmen Majelis Masyayikh dalam membangun budaya mutu berkelanjutan dan sebagai upaya penting dalam pemenuhan mandat penjaminan mutu pendidikan pesantren.
“Kami ingin memastikan satuan pendidikan pesantren memiliki standar yang jelas, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik tanpa menghilangkan tradisi khas pesantren,” ujar Gus Rozin, Rabu (10/12/2025).
Baca juga: Konferensi Pendidikan Ponpes, Majelis Masyayikh Perkuat Implementasi UU Pesantren
Gus Rozin menegaskan peningkatan mutu berkelanjutan bukanlah konsep baru dalam tradisi pesantren. Melalui adab, kedisiplinan, ketekunan belajar, serta semangat perbaikan diri yang tidak pernah berhenti, pesantren sejak dulu telah menerapkan prinsip yang kini dikenal sebagai continuous quality improvement.
“Kami berharap seluruh satuan pendidikan pesantren dapat terus meningkatkan kualitasnya dengan semangat istikamah, tawadhu’, dan inovasi. Pesantren harus menjadi pusat lahirnya generasi yang berakhlak, berilmu, dan berdaya saing,” tambah Pengasuh PP. Maslakul Huda Kajen Pati ini.
Anggota Majelis Masyayikh Divisi Mahad Aly, KH. Abdul Ghofur Maimoen, menambahkan hasil asesmen ini sekaligus menjadi ruang sinergi antara tradisi pesantren dan sistem akuntabilitas pendidikan formal.
“Metode Sorogan, Bandongan, hingga Bahtsul Masail harus diakui sebagai instrumen valid dalam pemenuhan capaian pembelajaran. Melalui sertifikat ini, kita memperkuat pengakuan tersebut,” katanya.
Satuan Pendidikan Pesantren penerima SK dan sertifikat menyambut baik langkah Majelis Masyayikh ini. Selain menjadi bukti pemenuhan standar mutu, dokumen tersebut juga menjadi dasar pengembangan program pembelajaran, peningkatan kualitas tenaga pendidik, dan penyusunan rencana strategi kelembagaan.
Penyerahan SK dan sertifikat ini diharapkan dapat mendorong pesantren untuk terus melakukan peningkatan mutu secara berkelanjutan (continuous quality improvement) dan memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan yang unggul, adaptif, serta tetap menjaga kekhasan tradisi keilmuan pesantren di Indonesia.
(cip)
Lihat Juga :