Bareskrim Naikkan Kasus Kayu Gelondongan di Sumatera Utara ke Penyidikan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:18 WIB
loading...
Bareskrim Naikkan Kasus...
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri meningkatkan kasus gelondongan kayu di Sumatera Utara (Sumut) ke tahap penyidikan. Foto/YouTube SindoNews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri meningkatkan kasus kayu gelondongan di Sumatera Utara (Sumut) ke tahap penyidikan. Hal itu dilakukan usai penyidik meyakini adanya unsur pidana terkait dugaan pembalakan liar di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli.

“Untuk di TKP (tempat kejadian perkara) Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan," kata Dir Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni kepada awak media, Rabu (10/12/2025).

Dia mengungkapkan, penyidik sedang melakukan uji laboratorium terhadap sampel kayu dari lokasi. Hal itu untuk memastikan dari mana kayu tersebut berasal, apakah dari lahan warga atau dari pembukaan lahan perusahaan yang diduga mengandung unsur tindak pidana.

Baca juga: Temuan Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Puan Buka Peluang DPR Bentuk Pansus Bencana



Pada saat bersamaan, Kasubagops Dit Tipidter Bareskrim Polri Kombes Fredya Trihararbakti mengungkap temuan penting lainnya di lapangan, yakni alat berat yang diduga kuat digunakan dalam aktivitas ilegal.

“Itu ditemukan alat berat satu buldoser dan dua eskavator. Sekarang penyidik sedang mendalami operatornya yang kebetulan saat ditemukan alat tersebut, operatornya tidak ada,” ucap Fredya.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan indikasi perluasan lahan. Bekas-bekas longsoran yang terlihat di lokasi dinilai janggal karena tidak terjadi secara alami, melainkan akibat campur tangan manusia.

“Nah ini di KM 6 ini di sini terlihat ada bukaan lahan dan ada longsoran akibat bukaan lahan dan aliran sungai bentukan. Karena adanya arus sungai yang deras menuju sungai Garoga,” tutur Fredya.

Penelusuran kemudian mengarah pada sebuah muara yang menjadi titik aliran sungai baru. Sungai buatan itu terbentuk dari pembukaan lahan di KM 8 dan KM 6. Padahal menurut ahli, area tersebut memiliki tingkat kemiringan yang seharusnya tidak diperbolehkan menjadi lokasi penanaman.

“Oleh karenanya kami melakukan penyidikan terhadap tindak pidana lingkungan hidup sebagaimana pasal 109 Juncto Pasal 98 Jo Pasal 99 Undang-Undang Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hHdup sebagaimana telah diubah dalam UU No. 6/2023 tentang Perppu Nomor 2/2022 tentang Ciptaker,” papar Fredya.

Sebagai informasi, kayu gelondongan terlihat terseret aliran banjir di Sumatera Utara. Kayu-kayu tersebut mengalir kencang mengikuti derasnya arus banjir.

Hal itu diketahui dari sebuah unggahan video di media sosial yang diduga berasal dari wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumut. Warganet pun mengaitkan keberadaan kayu gelondongan tersebut dengan aktivitas illegal logging.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Rekomendasi
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Menteri Israel Usulkan...
Menteri Israel Usulkan Rencana Relokasi Gaza yang Libatkan Mossad
Vladimir Petkovic Melawan...
Vladimir Petkovic Melawan Mantan
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved