Mahfud Anggap Perjuangan Sekber GKSR Turunkan Parliamentary Threshold Jadi 1 Persen Masih Terbuka
Jum'at, 05 Desember 2025 - 16:27 WIB
loading...
A
A
A
Saat ini, MK memerintahkan pembentuk undang-undang, dalam hal ini DPR dan pemerintah untuk menetapkan ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029, sebagaimana Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023. Soal rakernas, Mahfud mengapresiasi kerja-kerja politik Hanura, yang konsisten meningkatkan kualitas kader dan anggota legislatifnya.
Mahfud melanjutkan, Rakernas dan Bimtek jadi ajang konsolidasi agar Hanura dapat menyongsong Pemilu 2029 sedini mungkin. "Penting bagi kader partai memahami sistem Pemilu, karena akan ada aturan perundangan baru," jelasnya.
Dalam pembukaan, OSO menyatakan, Indonesia perlu partai untuk berkotribusi melalui sistem politik yang fair. Hanura dan Sekber GKSR, telah berkomitmen memperjuangkan suara rakyat yang hilang pada Pemilu, karena tidak terkonversi menjadi kursi di DPR.
"Pada Pemilu 2024 ada 17 juta rakyat yang hilang. Padahal, mereka sudah datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menyalurkan suara dalam Pemilu, tapi suaranya jadi tidak berarti," tegasnya.
Mahfud melanjutkan, Rakernas dan Bimtek jadi ajang konsolidasi agar Hanura dapat menyongsong Pemilu 2029 sedini mungkin. "Penting bagi kader partai memahami sistem Pemilu, karena akan ada aturan perundangan baru," jelasnya.
Dalam pembukaan, OSO menyatakan, Indonesia perlu partai untuk berkotribusi melalui sistem politik yang fair. Hanura dan Sekber GKSR, telah berkomitmen memperjuangkan suara rakyat yang hilang pada Pemilu, karena tidak terkonversi menjadi kursi di DPR.
"Pada Pemilu 2024 ada 17 juta rakyat yang hilang. Padahal, mereka sudah datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menyalurkan suara dalam Pemilu, tapi suaranya jadi tidak berarti," tegasnya.
(rca)
Lihat Juga :