Diskusi Kaleidoskop Korupsi: Pemberantasan Korupsi Butuh Reformasi Menyeluruh
Kamis, 04 Desember 2025 - 07:46 WIB
loading...
Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) menyelenggarakan Diskusi Publik Kaleidoskop Korupsi di Indonesia: Membuka Tabir Masa Lalu untuk Masa Depan Indonesia Lebih Baik. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) menyelenggarakan Diskusi Publik “Kaleidoskop Korupsi di Indonesia: Membuka Tabir Masa Lalu untuk Masa Depan Indonesia Lebih Baik” yang menghadirkan empat pembicara dengan pandangan kritis atas kondisi pemberantasan korupsi nasional.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang berjanji mengejar koruptor hingga Antartika. Komitmen tersebut harus dibuktikan melalui kebijakan nyata, bukan sekadar jargon.
Baca juga: Mahfud MD Apresiasi Peran Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Korupsi
Kemudian, Gen Z juga harus berani melawan kebijakan yang tidak propemberantasan korupsi. “Gen Z harus berada di garis depan,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Analis Sosial Politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menuturkan perspektif sosial-politik dengan menegaskan bahwa Indonesia masih jauh dari standar negara maju jika dilihat dari pendapatan per kapita maupun tata kelola pemerintahannya.
“Korupsi adalah faktor utama yang paling menghambat bangsa untuk maju dan tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan pinggiran," tegasnya.
Advokat Firman Tendry Masengi menggarisbawahi bahwa korupsi terjadi bukan karena uang, tetapi karena niat yang memang sudah terbentuk dari awal. Dia menilai sejumlah UU memang disetting untuk korup dan mengkritik dominasi eksekutif dalam proses legislasi yang dapat melemahkan peran legislator serta menggerus prinsip check and balance.
“Praktik ini menunjukkan bahwa akar korupsi tidak hanya berada pada pelaku, tetapi juga pada desain sistem yang mengaturnya,” ungkapnya.
Sementara, Tejo Asmoro mengatakan, budaya korup di Indonesia telah mengakar sejak kecil melalui contoh perilaku yang dianggap normal. Dia menyoroti pemisahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang membuka ruang kebijakan menyesatkan serta menyebut keputusan tersebut bagian dari praktik yang mencerminkan budaya korup di tingkat elite.
Dia menyerukan perubahan besar-besaran pada sistem pendidikan, kebudayaan, dan tata kelola elite negara. “Jika elite tidak berubah, budaya korup akan terus diwariskan," ucapnya.
Diskusi ini menegaskan bahwa korupsi di Indonesia bukan sekadar persoalan hukum, tetapi persoalan struktural, budaya, desain regulasi, dan mentalitas kekuasaan. Pemberantasan korupsi membutuhkan reformasi menyeluruh yang melibatkan negara dan keberanian masyarakat sipil, terutama generasi muda.
Ketua Jaringan Intelektual Hukum Nasional Riswan Siahaan menambahkan diskusi ini bentuk kritik kepada pemerintah sehingga diskusi ini dapat menjadi atensi pemerintah pusat hingga daerah agar lebih amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab bahwa korupsi menjadi musuh kita bersama.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang berjanji mengejar koruptor hingga Antartika. Komitmen tersebut harus dibuktikan melalui kebijakan nyata, bukan sekadar jargon.
Baca juga: Mahfud MD Apresiasi Peran Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Korupsi
Kemudian, Gen Z juga harus berani melawan kebijakan yang tidak propemberantasan korupsi. “Gen Z harus berada di garis depan,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Analis Sosial Politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menuturkan perspektif sosial-politik dengan menegaskan bahwa Indonesia masih jauh dari standar negara maju jika dilihat dari pendapatan per kapita maupun tata kelola pemerintahannya.
“Korupsi adalah faktor utama yang paling menghambat bangsa untuk maju dan tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan pinggiran," tegasnya.
Advokat Firman Tendry Masengi menggarisbawahi bahwa korupsi terjadi bukan karena uang, tetapi karena niat yang memang sudah terbentuk dari awal. Dia menilai sejumlah UU memang disetting untuk korup dan mengkritik dominasi eksekutif dalam proses legislasi yang dapat melemahkan peran legislator serta menggerus prinsip check and balance.
“Praktik ini menunjukkan bahwa akar korupsi tidak hanya berada pada pelaku, tetapi juga pada desain sistem yang mengaturnya,” ungkapnya.
Sementara, Tejo Asmoro mengatakan, budaya korup di Indonesia telah mengakar sejak kecil melalui contoh perilaku yang dianggap normal. Dia menyoroti pemisahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang membuka ruang kebijakan menyesatkan serta menyebut keputusan tersebut bagian dari praktik yang mencerminkan budaya korup di tingkat elite.
Dia menyerukan perubahan besar-besaran pada sistem pendidikan, kebudayaan, dan tata kelola elite negara. “Jika elite tidak berubah, budaya korup akan terus diwariskan," ucapnya.
Diskusi ini menegaskan bahwa korupsi di Indonesia bukan sekadar persoalan hukum, tetapi persoalan struktural, budaya, desain regulasi, dan mentalitas kekuasaan. Pemberantasan korupsi membutuhkan reformasi menyeluruh yang melibatkan negara dan keberanian masyarakat sipil, terutama generasi muda.
Ketua Jaringan Intelektual Hukum Nasional Riswan Siahaan menambahkan diskusi ini bentuk kritik kepada pemerintah sehingga diskusi ini dapat menjadi atensi pemerintah pusat hingga daerah agar lebih amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab bahwa korupsi menjadi musuh kita bersama.
(jon)
Lihat Juga :