Kementerian LH Siapkan Sanksi Administrasi hingga Pidana untuk Pemda dan Perusahan

Rabu, 03 Desember 2025 - 21:28 WIB
loading...
Kementerian LH Siapkan...
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq menyebut pihaknya menyiapkan tiga sanksi pascamusibah ini. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) akan mengambil tindakan serius pasca banjir bandang yang melanda daerah Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Aceh. Sanksi ini akan dijatuhkan kepada Pemerintah Daerah dan Perusahaan bila terbukti melakukan pelanggaran lingkungan.

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq menyebut pihaknya menyiapkan tiga sanksi pascamusibah ini. Pihaknya tak akan takut menjatuhi sanksi administratif kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

"Kami tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi ke pemerintah daerah bilamana berdasarkan kajian scientific kebijakannya memperburuk kondisi landscape," ujar Hanif di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (3/12/2025).

Baca juga: Dugaan Kebun Sawit Picu Banjir di Sumatera, Pakar: Persoalan Hutan Jauh Lebih Kompleks

Pemda dan pelaku usaha juga bisa dikenakan sanksi persengketaan lingkungan jika terbukti melakukan kerusakan alam. "Kemudian sanksi persengketaan lingkungan hidup, kondisi bencana yang demikian itu kan harus ada yang memulihkan. Undang-Undang 32 menganut asas polluter pays, jadi semua pencemar wajib membayar, ini pasti kami tempuh," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BSKDN Kemendagri Perkuat...
BSKDN Kemendagri Perkuat Kolaborasi dengan Uncen Dorong Lahirkan Inovasi Daerah
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Aliansi Kebangsaan Serukan...
Aliansi Kebangsaan Serukan Indonesia Berdamai dengan Alam Hadapi Krisis Iklim
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
Tito Karnavian: Kemendagri...
Tito Karnavian: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
4 Jembatan Putus Akibat...
4 Jembatan Putus Akibat Banjir di Aceh Utara, BNPB: Anomali Cuaca di Tengah Kemarau
Jambore Relawan NU Peduli...
Jambore Relawan NU Peduli se-Jateng, Gus Rozin Dorong Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Kemarau Meluas, BNPB...
Kemarau Meluas, BNPB Catat Karhutla Melanda 4 Daerah di Jawa Timur
Rekomendasi
HUT ke-15, AMG Komitmen...
HUT ke-15, AMG Komitmen Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern di Indonesia
Facebook Menguji Tampilan...
Facebook Menguji Tampilan Video Layar Penuh Mirip TikTok
Guru Besar Ilmu Hukum...
Guru Besar Ilmu Hukum Tolak Ide Dedi Mulyadi soal Sayembara Tangkap Begal
Berita Terkini
Ada Dua Alat Bukti,...
Ada Dua Alat Bukti, Pelaku Korupsi Bisa Ditetapkan Tersangka Meski Belum Diperiksa
MUI Tegaskan Dukung...
MUI Tegaskan Dukung Kemerdekaan Palestina: Kita Menolak Terhadap Genosida dan Islamophobia
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved