Gus Falah: Sesuai Amanat UU, Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 03 Desember 2025 - 14:51 WIB
loading...
Gus Falah: Sesuai Amanat...
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Nasyirul Falah Amru. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nasyirul Falah Amru mengatakan bahwa posisi Polri yang langsung di bawah Presiden tidak bisa diganggu gugat. Dia menuturkan, posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 8 ayat (1) dengan tegas menyebutkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah presiden,” ujar politikus yang akrab disapa Gus Falah itu, Rabu (3/12/2025).

Dia menjelaskan, Pasal 7 ayat 2 TAP MPR Nomor VII Tahun 2000 juga tegas mengamanatkan Polri berada di bawah Presiden. Dia mengatakan, amanat dari semua regulasi itu sesuai dengan demokrasi sipil yang dibangun bangsa ini.

Baca juga: Reformasi Polri Bagian Integral Reformasi Hukum Pidana



Namun, kata Gus Falah, Polri harus tetap netral, profesional, dan tidak menjadi alat kekuasaan kelompok tertentu. “Jadi, posisi kelembagaan Polri sudah tak perlu diperdebatkan lagi karena sudah menjadi amanat undang-undang, serta spirit demokrasi sipil yang kita bangun,” kata Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

"Maka Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan yang dibentuk DPR pun pastinya tetap bekerja dalam koridor perundang-undangan yang berlaku terkait Polri, tak mungkin kita melenceng dari undang-undang," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Kelakar Prabowo: Nanti...
Kelakar Prabowo: Nanti Ada Pertandingan Jenderal-Jenderal, Saya Wasitnya
Pigai Usul Sertifikat...
Pigai Usul Sertifikat HAM Jadi Syarat Naik Pangkat, Polri Buka Suara
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Mantan Wakil Ketua KPK...
Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Pengalihan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Acuan Hukumnya
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Ribuan Titik Panas Kepung...
Ribuan Titik Panas Kepung Kalimantan, Legislator PDIP Desak Optimalisasi Penanganan Karhutla
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
Yamaha Grand Filano...
Yamaha Grand Filano Hybrid Tawarkan Gaya Kalcer, Konsumsi BBM Diklaim Capai 60 Km per Liter
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Berita Terkini
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved