Deklarasi Pembentukan MDP Watch, Soroti Pengawasan Majelis Disiplin Profesi

Minggu, 30 November 2025 - 07:27 WIB
loading...
Deklarasi Pembentukan...
Organisasi P-MDP/MDP Watch resmi dideklarasikan. Pembentukan wadah ini berangkat dari kebutuhan pengawasan terhadap kewenangan baru MDP. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Perkumpulan Pemerhati Majelis Disiplin Profesi (P-MDP/MDP Watch resmi dideklarasikan. Organisasi ini dibentuk untuk mengawal pelaksanaan UU No 17/2023 tentang Kesehatan serta PP No 28/2024 sebagai dasar transformasi Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) menjadi Majelis Disiplin Profesi (MDP).

"Dengan mempertimbangkan perkembangan terbaru regulasi kesehatan, hari ini kami mendeklarasikan berdirinya Perkumpulan Pemerhati Majelis Disiplin Profesi (P-MDP) - MDP Watch," kata Ketua MDP Watch, Norman Zainal dalam deklarasi yang digelar daring, Sabtu (29/11/2025). Baca juga: Terkait Kematian Ibu Hamil di Papua, Kemenkes: Jika Ditemukan Pelanggaran, RS Bakal Ditindak Tegas

MDP adalah lembaga independen yang dibentuk Kementerian Kesehatan untuk menegakkan disiplin dan etika profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan di Indonesia. Majelis ini memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan, persidangan, dan penjatuhan sanksi terhadap pelanggaran disiplin profesi berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Norman menjelaskan, pembentukan wadah ini berangkat dari kebutuhan pengawasan terhadap kewenangan baru MDP, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/1630/2024. Menurutnya, MDP memiliki peran strategis dalam penegakan disiplin profesi tenaga kesehatan di seluruh Indonesia sehingga proses dan kontrol publik diperlukan.

Dalam deklarasinya, Norman menekankan adanya celah regulasi. Ia menyebut struktur baru MDP belum memiliki mekanisme pengawasan yang kuat, terutama karena proses seleksi pengisian keanggotaan berada sepenuhnya di bawah kendali pemerintah tanpa pelibatan masyarakat sipil.

Proses seleksi dan pengangkatan anggota MDP sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan tanpa melibatkan partisipasi masyarakat sipil. “Kondisi ini berisiko menciptakan superbody tanpa mekanisme check and balances yang memadai,” tambahnya.

Norman juga menyoroti potensi dampak jangka panjang terhadap tenaga kesehatan. Ia menilai, tanpa pengawasan yang proporsional, sistem disiplin bisa memicu defensive medicine atau praktik kehati-hatian berlebihan yang justru dapat menghambat tindakan medis penyelamatan nyawa.

Ia menyebut situasi demikian berpotensi mempengaruhi minat generasi muda untuk memasuki profesi kesehatan.
“Sudah sulit dan lama pendidikannya, berbiaya besar, namun setelah bekerja justru dihadapkan pada ancaman disiplin yang menakutkan,” ujarnya.

MDP Watch, lanjutnya, akan berfokus pada tiga bidang pengawasan, independensi kelembagaan MDP, kapasitas dan integritas tenaga yang terlibat, serta substansi putusan disiplin dengan mempertimbangkan kondisi fasilitas kesehatan di berbagai daerah.

Norman kemudian mengajak akademisi, guru besar, dan profesional kesehatan untuk terlibat dalam gerakan ini.
“Kepada seluruh guru besar, akademisi, dan profesional kesehatan, mari bergabung dalam gerakan mulia ini. Kontribusi bapak/ibu sangat dibutuhkan untuk membangun pengawasan yang kredibel,” ujarnya.

Sekretaris MDP Watch, Tedy Hartono, mengatakan pengawasan terhadap MDP penting dilakukan untuk memastikan praktik kedokteran dilakukan dengan standar yang tinggi dan sesuai dengan etika profesi.
Dengan pengawasan yang efektif, risiko malapraktik dapat diminimalkan. Baca juga: 3.600 Dokter Spesialis Lulus Per Tahun, Mendiktisaintek Soroti Ketimpangan Distribusi

Kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter juga dapat dipertahankan. "Sekaligus dedikasi dokter dalam menolong dan menyelamatkan pasien tidak di kriminalisasi lagi," tandasnya. Deklarasi ditutup dengan ajakan bersama untuk mewujudkan sistem disiplin profesi yang adil, profesional, dan berimbang.

Susunan Pengurus MDP WATCH
- Ketua: DR(DMB).DR/(Orth).dr. Norman Zainal, Sp.OT.M.Kes.M.Kom
- Wakil Ketua : Dr. Bambang Susanto
- Sekretaris : Dr. Tedy Hartono, S.H.MCS
- Wakil Sekretaris: Adv.Dr. M Djunaedi, Sp.N.S.H.MHkes.,C.Med
- Bendahara : Dr Patrianef, Sp.B.Sup.BVE
- Direktur Operasional : DR.dr Edi Prasetyo, Sp.N.S.H.M.H.
- Direktur Pengembangan: DR(Law).Nasser, Sp.KK.
- Direktur Kajian Ilmiah : DR(Med).DR(Law).dr Prijo Sidipratomo, Sp.Rad(K).S.H.M.H.
- Hubungan antar Lembaga, drg. Diana Ekadesy dan dr Hadiwijaya MPH. S.H.M.Hkes
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Dokter Muda Terancam...
Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Praktik, Pakar UGM Minta Pemerintah Bertindak
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Gejala Usus Buntu yang...
Gejala Usus Buntu yang Sering Diabaikan, Dari Nyeri Perut hingga Demam Mendadak
Kenapa Memijat Pelipis...
Kenapa Memijat Pelipis dan Pundak Bisa Meredakan Sakit Kepala? Ini Kata Dokter
Rekomendasi
Pemain Inggris Tolak...
Pemain Inggris Tolak Jabat Tangan Thomas Partey di Piala Dunia 2026
Tanda-tanda Ponsel Anda...
Tanda-tanda Ponsel Anda sedang Diawasi yang Perlu Diketahui
Cerita Nurma, dari Belajar...
Cerita Nurma, dari Belajar di Perpustakaan hingga Malam Kini Bisa Kuliah Gratis di UGM
Berita Terkini
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Pakar Nilai Penggeledahan...
Pakar Nilai Penggeledahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Aturan
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Infografis
4 Profesi yang Tidak...
4 Profesi yang Tidak Bisa Digantikan oleh Teknologi AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved