KPK Terima Salinan Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi

Jum'at, 28 November 2025 - 08:12 WIB
loading...
KPK Terima Salinan Keppres...
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK telah menerima salinan Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi dkk. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) terkait rehabilitasi tiga direksi PT. ASDP yang menjadi terpidana dalam perkara korupsi akuisisi PT. Jembatan Nusantara (JN).

Tiga mantan direksi yang menjadi terpidana dan menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto yakni, mantan Direktur Utama PT. ASDP Ira Puspadewi), mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT. ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT. ASDP. Harry Muhammad Adhi Caksono.

Hal itu dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Salinan Keppres itu telah diantarkan Kementerian Hukum pada Jumat pagi. "Surat (salinan Keppres) sudah diterima," ucap Budi saat dikonfirmasi, Jumat (28/11/2025).

Baca juga: Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi tapi Belum Dibebaskan, Ada Apa?

Kini Komisi Pemberantasan Korupsi akan langsung memproses surat itu. Budi belum merinci apa-apa saja dampak hukum terkait rehabilitasi sesuai dengan Keppres tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Bupati dan Sekda Kuansing...
Bupati dan Sekda Kuansing Kenakan Rompi Oranye usai Serahkan Diri ke KPK
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Surat Perpisahan Ronald...
Surat Perpisahan Ronald Koeman Usai Belanda Terusir di Piala Dunia 2026
Fosil Terlupakan selama...
Fosil Terlupakan selama 40 Tahun Ternyata Dinosaurus Pertama Antartika
Rincian UKT Jalur Mandiri...
Rincian UKT Jalur Mandiri Unair 2026, Berapa Biaya Kuliah Prodi Pilihanmu?
Berita Terkini
Presiden Belarus Lukashenko...
Presiden Belarus Lukashenko Tiba di Jakarta, Bertemu Prabowo Besok
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Alasan Calon Manajer...
Alasan Calon Manajer Kopdes Ikuti Latsarmil, Wamenhan: Latih Disiplin dan Kerja Sama
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Kemhan Gandeng Kemenkes...
Kemhan Gandeng Kemenkes Investigasi Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
Prabowo: Indonesia Berada...
Prabowo: Indonesia Berada pada Persimpangan Sejarah, di Tengah Konflik Dunia
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved