KPK Terima Salinan Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi

Jum'at, 28 November 2025 - 08:12 WIB
loading...
KPK Terima Salinan Keppres...
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK telah menerima salinan Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi dkk. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) terkait rehabilitasi tiga direksi PT. ASDP yang menjadi terpidana dalam perkara korupsi akuisisi PT. Jembatan Nusantara (JN).

Tiga mantan direksi yang menjadi terpidana dan menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto yakni, mantan Direktur Utama PT. ASDP Ira Puspadewi), mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT. ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT. ASDP. Harry Muhammad Adhi Caksono.

Hal itu dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Salinan Keppres itu telah diantarkan Kementerian Hukum pada Jumat pagi. "Surat (salinan Keppres) sudah diterima," ucap Budi saat dikonfirmasi, Jumat (28/11/2025).

Baca juga: Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi tapi Belum Dibebaskan, Ada Apa?

Kini Komisi Pemberantasan Korupsi akan langsung memproses surat itu. Budi belum merinci apa-apa saja dampak hukum terkait rehabilitasi sesuai dengan Keppres tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Pemerintah Tambah Subsidi...
Pemerintah Tambah Subsidi Kapal Perintis untuk Layani Wilayah Terluar
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bug Windows 11 Terdeteksi...
Bug Windows 11 Terdeteksi Menguras Penyimpanan SSD Pengguna hingga 70GB
Berita Terkini
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved