KPK Terima Salinan Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi

Jum'at, 28 November 2025 - 08:12 WIB
loading...
KPK Terima Salinan Keppres...
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK telah menerima salinan Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi dkk. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) terkait rehabilitasi tiga direksi PT. ASDP yang menjadi terpidana dalam perkara korupsi akuisisi PT. Jembatan Nusantara (JN).

Tiga mantan direksi yang menjadi terpidana dan menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto yakni, mantan Direktur Utama PT. ASDP Ira Puspadewi), mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT. ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT. ASDP. Harry Muhammad Adhi Caksono.

Hal itu dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Salinan Keppres itu telah diantarkan Kementerian Hukum pada Jumat pagi. "Surat (salinan Keppres) sudah diterima," ucap Budi saat dikonfirmasi, Jumat (28/11/2025).

Baca juga: Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi tapi Belum Dibebaskan, Ada Apa?

Kini Komisi Pemberantasan Korupsi akan langsung memproses surat itu. Budi belum merinci apa-apa saja dampak hukum terkait rehabilitasi sesuai dengan Keppres tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Video Persalinan Amanda...
Video Persalinan Amanda Manopo dan Baby Zac Viral, Ucapan soal Anak Kedua Curi Perhatian
Berita Terkini
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved