Ketua Exponen 08 Dukung Pernyataan Menhan Terkait Bandara Morowali
Kamis, 27 November 2025 - 21:25 WIB
loading...
A
A
A
“Saya minta negara segera mengusut tuntas keberadaan bandara di Morowali, siapa yang bermain, jangan tebang pilih, karena ini jelas sangat tidak menghormati bangsa ini, segera ambil langkah hukum dan tindakan penertiban,” tegasnya
Damar menegaskan, keberadaan bandara tanpa pengawasan negara bukan hanya melanggar regulasi penerbangan sipil, tetapi juga berpotensi membuka celah ancaman keamanan nasional, termasuk penyelundupan barang, mobilitas orang tanpa kendali, serta aktivitas ilegal lain yang tidak dapat dipantau pemerintah.
Baca juga: Polemik Bandara IMIP, Pengamat Hukum: Siapa yang Mengizinkan?
“Apalagi bandara ini katanya sulit diakses dan tidak sembarangan orang bisa masuk. Hal ini tentu memicu pertanyaan mengenai transparansi operasional pengelolaan bandara tersebut,”ucapnya.
Damar menambahkan, pemerintah juga perlu mengungkap secara jelas siapa pihak yang memberikan izin beroperasinya bandara tersebut. “Usut tuntas siapa yang memberi izin bandara. Potensi pelanggaran diduga sudah terjadi bertahun-tahun tanpa intervensi negara,” katanya.
Damar juga menyayangkan pernyataan Wakil Menteri Perhubungan Suntana yang menyatakan Bandara PT IMIP memiliki izin. Menurut Damar, secara perizinan formal negara sudah memberikan izin , tetapi yang dimaksud Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin adalah fungsi pengawasan negara dalam hal ini pemerintah terkait.
Lihat Juga :