Wakil Ketua MPR: Pengolahan Keekonomian Proyek Sampah Jadi Energi Menguntungkan
Kamis, 27 November 2025 - 14:48 WIB
loading...
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menilai program pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy) oleh Danantara sangat penting dan tepat waktunya. Kondisi Indonesia saat ini dikategorikan darurat sampah. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menilai program pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy) oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sangat penting dan tepat waktunya. Kondisi Indonesia saat ini telah dikategorikan darurat sampah dengan jumlah mencapai 56 juta ton per tahunnya.
Dari jumlah tersebut, hanya 40% yang mampu didaur ulang lagi, sedangkan 60% dibuang begitu saja di tempat pembuangan akhir (TPA). “Sebelumnya, program waste to energy sudah berjalan 12 tahun dengan wilayah proyek di Surabaya dan Solo, namun sulit berkembang karena dua faktor yaitu prosesnya rumit serta nilai keekonomian yang sulit,” ujar Eddy dikutip Kamis (27/11/2025).
Saat ini, dengan pengerjaan program waste to energy oleh Danantara justru menunjukkan tingginya peminat yang siap berkolaborasi. Bahkan, secara keekonomian jadi lebih ringan dan menguntungkan.
Baca juga: Prabowo Terbitkan Aturan Pengelolaan Sampah Jadi Energi Terbarukan
Dalam proyek waste to energy ini posisi Danantara perlu dilihat dari dua sisi yaitu pertama sebagai institusi penyeleksi pihak yang ingin bersinergi, lalu kedua adalah lembaga investor.
“Investor berarti BPI Danantara punya dana untuk mengelola proyek sampah jadi energi dan dihitung punya keuntungan sebab hasilnya kembali lagi ke negara, jadi punya modal jangka panjang. Dengan begitu secara permodalan tidak masalah,” ucap Eddy.
Program pengolahan sampah jadi energi memiliki prospek masa depan yang bagus. Keuntungannya dapat dicermati dari skema 20 sen per kWh guna membantu keekonomian program tanpa membebani APBN.
Dia mengingatkan Danantara tetap memperhatikan beberapa hal dalam proyek waste to energy di antaranya penggunaan teknologi yang canggih dan modern. “Selanjutnya menyangkut koordinasi dengan pemerintah daerah, misalnya ketersediaan lahan dan sampah,” kata Eddy.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menyoroti serius mengenai persoalan sampah di Tanah Air. Salah satu upaya menyelesaikannya melalui pengolahan sampah menjadi energi listrik dengan payung hukum Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025.
Danantara memprediksi dengan proyek waste to energy dapat menyelesaikan 10% persoalan sampah di Indonesia yang terus meningkat setiap tahunnya.
Dari jumlah tersebut, hanya 40% yang mampu didaur ulang lagi, sedangkan 60% dibuang begitu saja di tempat pembuangan akhir (TPA). “Sebelumnya, program waste to energy sudah berjalan 12 tahun dengan wilayah proyek di Surabaya dan Solo, namun sulit berkembang karena dua faktor yaitu prosesnya rumit serta nilai keekonomian yang sulit,” ujar Eddy dikutip Kamis (27/11/2025).
Saat ini, dengan pengerjaan program waste to energy oleh Danantara justru menunjukkan tingginya peminat yang siap berkolaborasi. Bahkan, secara keekonomian jadi lebih ringan dan menguntungkan.
Baca juga: Prabowo Terbitkan Aturan Pengelolaan Sampah Jadi Energi Terbarukan
Dalam proyek waste to energy ini posisi Danantara perlu dilihat dari dua sisi yaitu pertama sebagai institusi penyeleksi pihak yang ingin bersinergi, lalu kedua adalah lembaga investor.
“Investor berarti BPI Danantara punya dana untuk mengelola proyek sampah jadi energi dan dihitung punya keuntungan sebab hasilnya kembali lagi ke negara, jadi punya modal jangka panjang. Dengan begitu secara permodalan tidak masalah,” ucap Eddy.
Program pengolahan sampah jadi energi memiliki prospek masa depan yang bagus. Keuntungannya dapat dicermati dari skema 20 sen per kWh guna membantu keekonomian program tanpa membebani APBN.
Dia mengingatkan Danantara tetap memperhatikan beberapa hal dalam proyek waste to energy di antaranya penggunaan teknologi yang canggih dan modern. “Selanjutnya menyangkut koordinasi dengan pemerintah daerah, misalnya ketersediaan lahan dan sampah,” kata Eddy.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menyoroti serius mengenai persoalan sampah di Tanah Air. Salah satu upaya menyelesaikannya melalui pengolahan sampah menjadi energi listrik dengan payung hukum Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025.
Danantara memprediksi dengan proyek waste to energy dapat menyelesaikan 10% persoalan sampah di Indonesia yang terus meningkat setiap tahunnya.
(jon)
Lihat Juga :