Suami Ira Puspadewi Belum Tahu Kapan Istrinya Bebas setelah Terima Rehabilitasi dari Prabowo
Kamis, 27 November 2025 - 13:39 WIB
loading...
Suami Ira Puspadewi, Zaim Uchrowi, mengaku belum tahu kapan istrinya akan keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK seusai menerima rehabilitasi. Hal itu ia sampaikan setelah menjenguk Ira di rutan pada Kamis (27/11/2025). Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Suami Ira Puspadewi , Zaim Uchrowi, mengaku belum tahu kapan istrinya akan keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK seusai menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Hal itu ia sampaikan setelah menjenguk Ira di rutan pada Kamis (27/11/2025).
"Kita nggak tahu, itu kan wewenang dari dalam (KPK)," kata Zaim.
Ia menjelaskan, Ira mulai mengemasi barang-barangnya. Dalam kesempatan ini, ia membawa sejumlah berkas yang dipelajari Ira selama persidangan. Termasuk beberapa buku yang dibaca Ira di dalam rutan.
"Iya tentu (mulai berkemas), barangnya banyak yang perlu dikirim satu-satu," ujarnya.
Baca Juga: KPK Belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi Ira Puspadewi
Zaim menyebutkan kondisi kesehatan istrinya stabil selama berada di rutan. Sebab, Ira lebih rajin berolahraga. "Jadi lebih aktif pingpong dan jauh lebih sehat karena pingpong dan nge-gym," ucapnya.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah menyetujui rehabilitasi atas perkara yang menjerat istrinya. "Tentu kita sangat berterima kasih kepada Presiden, ini sesuatu yang tidak kita duga, tetapi sebetulnya kita terkejut dan Presiden memberikan itu. Itu sesuatu yang tidak kita duga dan sangat-sangat berterima kasih," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto merehabilitasi mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Selain itu, dua terdakwa lain juga direhabilitasi yakni Yusuf Hadi, mantan direktur komersial dan pelayanan; dan Harry Muhammad Adhi Caksono, mantan direktur perencanaan dan pengembangan.
"Alhamdulillah pada hari ini Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," kata Dasco di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
"Kita nggak tahu, itu kan wewenang dari dalam (KPK)," kata Zaim.
Ia menjelaskan, Ira mulai mengemasi barang-barangnya. Dalam kesempatan ini, ia membawa sejumlah berkas yang dipelajari Ira selama persidangan. Termasuk beberapa buku yang dibaca Ira di dalam rutan.
"Iya tentu (mulai berkemas), barangnya banyak yang perlu dikirim satu-satu," ujarnya.
Baca Juga: KPK Belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi Ira Puspadewi
Zaim menyebutkan kondisi kesehatan istrinya stabil selama berada di rutan. Sebab, Ira lebih rajin berolahraga. "Jadi lebih aktif pingpong dan jauh lebih sehat karena pingpong dan nge-gym," ucapnya.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah menyetujui rehabilitasi atas perkara yang menjerat istrinya. "Tentu kita sangat berterima kasih kepada Presiden, ini sesuatu yang tidak kita duga, tetapi sebetulnya kita terkejut dan Presiden memberikan itu. Itu sesuatu yang tidak kita duga dan sangat-sangat berterima kasih," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto merehabilitasi mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Selain itu, dua terdakwa lain juga direhabilitasi yakni Yusuf Hadi, mantan direktur komersial dan pelayanan; dan Harry Muhammad Adhi Caksono, mantan direktur perencanaan dan pengembangan.
"Alhamdulillah pada hari ini Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," kata Dasco di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
(zik)
Lihat Juga :