Prabowo Rehabilitasi Ira Puspadewi, Komisi III DPR: Negara Hadir Mengoreksi Ketidakadilan
Kamis, 27 November 2025 - 07:20 WIB
loading...
A
A
A
Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah lembaganya menerima berbagai aspirasi masyarakat yang menilai Ira menjadi korban kriminalisasi. Komisi III DPR kemudian ditugaskan melakukan kajian hukum dan menyerahkannya kepada pemerintah.
Menurut Dasco, hasil kajian tersebut menjadi dasar Presiden Prabowo untuk mengambil keputusan rehabilitasi kepada Ira. Selain Ira, dua terpidana lain yaitu Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono juga menerima rehabilitasi.
Kementerian Sekretariat Negara menyebut rehabilitasi ini telah melalui telaah para pakar, termasuk konsultasi ke Mahkamah Agung sebelum keputusan final ditetapkan.
Menurut Dasco, hasil kajian tersebut menjadi dasar Presiden Prabowo untuk mengambil keputusan rehabilitasi kepada Ira. Selain Ira, dua terpidana lain yaitu Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono juga menerima rehabilitasi.
Kementerian Sekretariat Negara menyebut rehabilitasi ini telah melalui telaah para pakar, termasuk konsultasi ke Mahkamah Agung sebelum keputusan final ditetapkan.
(zik)
Lihat Juga :