KSPI Tolak Wacana THR Tidak 100 Persen atau Dicicil

Senin, 04 Mei 2020 - 14:09 WIB
loading...
KSPI Tolak Wacana THR...
Istimewa
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menentang rencana Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengeluarkan kebijakan yang melonggarkan pengusaha untuk tidak membayar tunjangan hari raya (THR) 100 persen atau bisa mencicil.

Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dinyatakan setiap pengusaha wajib membayar THR 100 persen. Itu berlaku bagi pekerja dengan masa bakti di atas satu tahun.

Untuk yang belum mencapai 1 tahun, THR dibayarkan proporsional sesuai masa kerja. KSPI mendesak rencana dibuatnya surat edaran Menaker tidak boleh bertentangan dengan aturan-aturan di atas. Pengusaha wajib membayar THR sebesar satu bulan gaji.

"THR harus dibayar 100 persen bagi buruh yang masuk kerja, diliburkan sementara karena Covid-19, yang dirumahkan, dan yang di-PHK dalam rentang waktu H-30 dari Lebaran," terang Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (4/5/2020).

Di tengah pandemi Covid-19 ini, penting untuk tetap menjaga daya beli buruh. Jika THR dibayar tidak penuh atau tidak sama sekali, KSPI memprediksi hal tersebut akan memukul daya beli buruh. Efek dominonya, konsumsi turun drastis yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi makin hancur.

Saiq Iqbal menegaskan, surat edaran yang akan diterbitkan Menaker tidak boleh membuka ruang untuk THR dibayar secara dicicil dan di bawah 100 persen. Bila ada aturan yang memperbolehkan itu, Said menyebut Menaker seperti 'menjilat ludahnya sendiri'.

"Karena kebijakan itu bertentangan dengan peraturan pemerintah. KSPI menyerukan kepada pemerintah untuk menyelamatkan daya beli buruh dan rakyat Indonesia di waktu Lebaran dengan memastikan setiap buruh mendapatkan THR," tuturnya. ( ).

KSPI dan buruh, menurutnya, akan mengambil tindakan tegas untuk melawan surat edaran tersebut jika isinya tak sesuai dengan harapan buruh. Sungguh ironis jika THR dicicil dan nilainya di bawah 100 persen.

"Tentu KSPI bersama pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi untuk fokus melawan pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu, mendorong adanya perencanaan strategi untuk pencegahan darurat PHK dan termasuk mendukung kebijakan stimulus untuk menangani Covid-19 dan Kartu Prakerja yang tepat sasaran," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hadiri Konfederasi Buruh...
Hadiri Konfederasi Buruh di Asia, Delegasi Indonesia Bahas Keadilan Tenaga Kerja di Dunia
Ultimatum Perusahaan...
Ultimatum Perusahaan yang Belum Bayar THR, Kemenaker: Hari Ini Batas Paling Lambat
THR PNS Cair 100%, Sri...
THR PNS Cair 100%, Sri Mulyani: Segera, Insyaallah
Buruh Gelar Demo Besar...
Buruh Gelar Demo Besar di Istana 5 Maret 2024, Sebut Pemerintah Gagal Cegah PHK Massal Sritex
Sritex PHK 10 Ribu Buruh,...
Sritex PHK 10 Ribu Buruh, Presiden Sarbumusi: Tragedi Ketenagakerjaan
Jumhur Ungkap Puncak...
Jumhur Ungkap Puncak Acara HUT ke-52 KSPSI Bakal Dihadiri Puluhan Ribu Buruh
Tak Kena Efisiensi,...
Tak Kena Efisiensi, Istana Pastikan Gaji ke-13 dan 14 ASN Bakal Cair
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Bentuk Satgas UU Ketenagakerjaan
Upah Minimum Naik 6,5%,...
Upah Minimum Naik 6,5%, Jumhur Hidayat Anggap Bukti Prabowo Peduli Buruh
Rekomendasi
Perkuat Ekosistem Pasar...
Perkuat Ekosistem Pasar Tradisional, BSI Dorong Transaksi Ritel UMKM
Daftar Tim Asia di Piala...
Daftar Tim Asia di Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia U-17 Satu-satunya Wakil ASEAN!
Dokter Temukan Jantung...
Dokter Temukan Jantung Kedua dalam Tubuh Manusia
Berita Terkini
Pendapat Tokoh Nasional...
Pendapat Tokoh Nasional tentang Tarif Impor Amerika, Bisa Jadi Keuntungan bagi Indonesia?
28 menit yang lalu
Prabowo Bertemu Megawati,...
Prabowo Bertemu Megawati, Kaesang Berharap Politik Indonesia Lebih Adem
1 jam yang lalu
Kaesang Beri Sinyal...
Kaesang Beri Sinyal Kehadiran Tokoh Nasional di PSI, Jokowi?
2 jam yang lalu
Gibran Kenang Sosok...
Gibran Kenang Sosok Titiek Puspa: Karyanya Membentuk Kenangan Banyak Orang
2 jam yang lalu
Komunikasi Etnografi...
Komunikasi Etnografi Kritikal dalam Menunjang DEI dan CSR Perusahaan
3 jam yang lalu
Titiek Puspa Meninggal...
Titiek Puspa Meninggal Dunia, Prabowo Ungkap Kontribusinya di Dunia Musik dan Budaya
3 jam yang lalu
Infografis
Batas Aman Makan Kue...
Batas Aman Makan Kue Lebaran Biar Berat Badan Tidak Naik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved