KSPI Tolak Wacana THR Tidak 100 Persen atau Dicicil

Senin, 04 Mei 2020 - 14:09 WIB
loading...
KSPI Tolak Wacana THR...
Istimewa
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menentang rencana Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengeluarkan kebijakan yang melonggarkan pengusaha untuk tidak membayar tunjangan hari raya (THR) 100 persen atau bisa mencicil.

Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dinyatakan setiap pengusaha wajib membayar THR 100 persen. Itu berlaku bagi pekerja dengan masa bakti di atas satu tahun.

Untuk yang belum mencapai 1 tahun, THR dibayarkan proporsional sesuai masa kerja. KSPI mendesak rencana dibuatnya surat edaran Menaker tidak boleh bertentangan dengan aturan-aturan di atas. Pengusaha wajib membayar THR sebesar satu bulan gaji.

"THR harus dibayar 100 persen bagi buruh yang masuk kerja, diliburkan sementara karena Covid-19, yang dirumahkan, dan yang di-PHK dalam rentang waktu H-30 dari Lebaran," terang Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (4/5/2020).

Di tengah pandemi Covid-19 ini, penting untuk tetap menjaga daya beli buruh. Jika THR dibayar tidak penuh atau tidak sama sekali, KSPI memprediksi hal tersebut akan memukul daya beli buruh. Efek dominonya, konsumsi turun drastis yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi makin hancur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Sederet Tantangan Generasi...
Sederet Tantangan Generasi Muda Masuk Dunia Kerja, Apa Saja?
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Rekomendasi
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved