KPK Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi untuk Bebaskan Ira Puspadewi
Rabu, 26 November 2025 - 00:03 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi ada proses, mungkin kita tunggu saja untuk petugas dari Kementerian Hukum mengantarkan surat keputusan tersebut," katanya.
Pengacara Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (25/11/2025) malam. Hal itu dia lakukan setelah kliennya mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto dalam kasus dugaan korupsi proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry.
Kedatangannya untuk mengecek apakah KPK telah menerima surat rehabilitasi atau belum. Jika sudah, dia meminta pembebasan terhadap kliennya dilakukan malam ini juga.
"Saya juga belum tahu, suratnya juga belum nerima. Kalau KPK sudah menerima harus segera dikeluarkan," ucapnya.
Pengacara Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (25/11/2025) malam. Hal itu dia lakukan setelah kliennya mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto dalam kasus dugaan korupsi proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry.
Kedatangannya untuk mengecek apakah KPK telah menerima surat rehabilitasi atau belum. Jika sudah, dia meminta pembebasan terhadap kliennya dilakukan malam ini juga.
"Saya juga belum tahu, suratnya juga belum nerima. Kalau KPK sudah menerima harus segera dikeluarkan," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :