KPK Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi untuk Bebaskan Ira Puspadewi

Rabu, 26 November 2025 - 00:03 WIB
loading...
KPK Tunggu Surat Keputusan...
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu masih menunggu surat keputusan rehabilitasi untuk mengeluarkan mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi dari penjara. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu surat keputusan rehabilitasi untuk mengeluarkan mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi dari penjara. Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi untuk Ira dan dua terdakwa lainnya.

"Masih menunggu surat keputusannya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (25/11/2025).

Baca juga: Menko Yusril: Keputusan Presiden Prabowo Merehabilitasi Ira Puspadewi Sesuai Prosedur

Ira mendapat rehabilitasi bersama Yusuf Hadi selaku mantan Direktur Komersial dan Pelayanan serta Harry Muhammad Adhi Caksono selaku mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan.

Asep mengatakan, hal itu berdasarkan amnesti yang diterima Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Setelah menerima surat keputusan dari kementerian terkait, Pimpinan KPK akan mengeluarkan surat untuk pembebasan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Rekomendasi
Pahala Puasa Tasua dan...
Pahala Puasa Tasua dan Asyura: Benarkah Setara 10.000 Malaikat? Ini Penjelasannya
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Berita Terkini
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved