Feri Amsari Usul Polisi di Bawah Kementerian, Ini Alasannya
Selasa, 25 November 2025 - 11:09 WIB
loading...
Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyarankan agar kepolisian berada di bawah kementerian. Foto/Dok IMG
A
A
A
JAKARTA - Reformasi Polri tengah jadi perbincangan. Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyarankan agar kepolisian berada di bawah kementerian.
"Sesimpel itu. Dia (polisi) di bawah kementerian. Orang TNI aja di bawah Kementerian Pertahanan. Kenapa polisi yang sipil tidak di bawah kementerian?" ujar Feri dalam podcast To The Point Aja yang tayang di YouTube SindoNews, dikutip Selasa (25/11/2025).
Feri mengatakan, konsepnya adalah Indonesia merupakan republik sipil, semuanya di bawah sipil. "Sebab, militer dan sipil yang dipersenjatai, punya potensi menyalahgunakan kewenangan karena dia bersenjata. Setiap godaan kekuasaan adalah menyimpang," katanya.
Baca Juga: Kapolri Ubah Doktrin Polisi Hadapi Demo dari Menjaga Jadi Melayani
Menurut Feri, sejak reformasi, polisi adalah sipil. Tugas polisi adalah melindungi, mengayomi, dan melayani. "Coba bayangkan kemudian, orang diperintahkan melayani masyarakat tiba-tiba menabrak orang, memukul orang. Polisi kita punya tabiat militer dari dulu. Itu yang mau dihilangkan. Pasca-98 kita sepakat polisi itu sipil, militer itu militer," ujarnya.
![Feri Amsari Usul Polisi di Bawah Kementerian, Ini Alasannya]()
Feri juga memberikan pesan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dipimpin Jimly Asshiddiqie untuk memperbaiki kesejahteraan personel polisi, khususnya di tingkat bawah agar fokusnya tidak buyar.
"Kan tinggal dihitung rumah layak huni untuk kepolisian dan militer kita berapa, biaya beban tanggungan untuk pendidikan dan kesehatan berapa, biaya tambahan untuk pariwisata berapa. Bayangkan, tiap hari ketemu penjahat masak tidak dikasih sesuatu yang bisa menjernihkan pikiran mereka. Dihitung semua, itulah paket anggaran paling layak untuk kepolisian kita."
"Sesimpel itu. Dia (polisi) di bawah kementerian. Orang TNI aja di bawah Kementerian Pertahanan. Kenapa polisi yang sipil tidak di bawah kementerian?" ujar Feri dalam podcast To The Point Aja yang tayang di YouTube SindoNews, dikutip Selasa (25/11/2025).
Feri mengatakan, konsepnya adalah Indonesia merupakan republik sipil, semuanya di bawah sipil. "Sebab, militer dan sipil yang dipersenjatai, punya potensi menyalahgunakan kewenangan karena dia bersenjata. Setiap godaan kekuasaan adalah menyimpang," katanya.
Baca Juga: Kapolri Ubah Doktrin Polisi Hadapi Demo dari Menjaga Jadi Melayani
Menurut Feri, sejak reformasi, polisi adalah sipil. Tugas polisi adalah melindungi, mengayomi, dan melayani. "Coba bayangkan kemudian, orang diperintahkan melayani masyarakat tiba-tiba menabrak orang, memukul orang. Polisi kita punya tabiat militer dari dulu. Itu yang mau dihilangkan. Pasca-98 kita sepakat polisi itu sipil, militer itu militer," ujarnya.

Feri juga memberikan pesan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dipimpin Jimly Asshiddiqie untuk memperbaiki kesejahteraan personel polisi, khususnya di tingkat bawah agar fokusnya tidak buyar.
"Kan tinggal dihitung rumah layak huni untuk kepolisian dan militer kita berapa, biaya beban tanggungan untuk pendidikan dan kesehatan berapa, biaya tambahan untuk pariwisata berapa. Bayangkan, tiap hari ketemu penjahat masak tidak dikasih sesuatu yang bisa menjernihkan pikiran mereka. Dihitung semua, itulah paket anggaran paling layak untuk kepolisian kita."
(zik)
Lihat Juga :