Modernisasi Pertanian Kunci Pemerintah Wujudkan Swasembada Pangan

Selasa, 25 November 2025 - 10:53 WIB
loading...
A A A
Namun, modernisasi saja tidak cukup tanpa penegakan tata kelola yang bersih. Dalam satu tahun terakhir, Kementan bersama aparat penegak hukum berhasil mengungkap berbagai praktik curang yang merugikan negara dan petani.

Salah satu yang paling mencolok adalah kasus pupuk palsu yang didistribusikan, bahkan di lingkungan kementerian, telah memengaruhi sekitar 100.000 hektare lahan petani dengan potensi kerugian mencapai Rp3,2 triliun.


"Ini bukan pupuk sampah yang masih bisa jadi pupuk organik. Ini seperti tanah biasa, hampir tidak ada haranya. Negara saja ditipu, apalagi petani," kata Amran.

Selain itu, ditemukan kasus manipulasi kualitas beras premium dan medium, pengurangan takaran minyak goreng, hingga permainan spesifikasi pupuk yang dikurangi 30% oleh oknum distributor.

Penelusuran juga mengungkap praktik permintaan imbalan Rp27 miliar, di mana Rp10 miliar telah terealisasi sebelum aparat turun tangan. Secara total, 75 tersangka telah diproses dari berbagai kasus di sektor pangan. Sementara sekitar 60 pegawai internal Kementan dijatuhi sanksi administratif hingga pidana karena terlibat dalam kolusi dan korupsi pengadaan.

"Kalau kita biarkan, sama dengan beternak kejahatan. Kita berkorban 75 atau 100 orang yang kami beri sanksi, tetapi menyelamatkan 286 juta orang," tegas Amran.

Sementara itu, modernisasi pertanian berjalan paralel dengan penegakan hukum. Regulasi diperbaiki, irigasi diperbaiki, pupuk berkualitas disediakan, alat mesin pertanian dan benih unggul langsung dikirim tanpa pungutan biaya.

Dampak ekonomi dari kebijakan ini terukur jelas. Harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dinaikkan menjadi Rp6.500 per kilogram, menambah penghasilan petani sekitar Rp65 triliun.

Kenaikan produksi 4 juta ton setara Rp60 triliun lagi. Total kenaikan pendapatan petani mencapai Rp120 triliun, sementara tambahan anggaran pertanian hanya Rp15 triliun, efisiensi delapan kali lipat yang jarang terjadi dalam kebijakan publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Prabowo dan Jusuf Kalla...
Prabowo dan Jusuf Kalla Bahas Isu Global hingga Swasembada Energi
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Rekomendasi
Adu Kuat SUV Pintar:...
Adu Kuat SUV Pintar: Jetour T1 Hybrid Tantang Dominasi Merek Jepang
16 Seniman Kontemporer...
16 Seniman Kontemporer Indonesia Boyong Skena Seni Jakarta ke Jepang
Jetour T1 Hadir Dua...
Jetour T1 Hadir Dua Rasa, Mana yang Lebih Layak Dibeli: ICE Rp388 Juta atau PHEV Rp538 Juta?
Berita Terkini
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved