Modernisasi Pertanian Kunci Pemerintah Wujudkan Swasembada Pangan
Selasa, 25 November 2025 - 10:53 WIB
loading...
A
A
A
Namun, modernisasi saja tidak cukup tanpa penegakan tata kelola yang bersih. Dalam satu tahun terakhir, Kementan bersama aparat penegak hukum berhasil mengungkap berbagai praktik curang yang merugikan negara dan petani.
Salah satu yang paling mencolok adalah kasus pupuk palsu yang didistribusikan, bahkan di lingkungan kementerian, telah memengaruhi sekitar 100.000 hektare lahan petani dengan potensi kerugian mencapai Rp3,2 triliun.
"Ini bukan pupuk sampah yang masih bisa jadi pupuk organik. Ini seperti tanah biasa, hampir tidak ada haranya. Negara saja ditipu, apalagi petani," kata Amran.
Selain itu, ditemukan kasus manipulasi kualitas beras premium dan medium, pengurangan takaran minyak goreng, hingga permainan spesifikasi pupuk yang dikurangi 30% oleh oknum distributor.
Penelusuran juga mengungkap praktik permintaan imbalan Rp27 miliar, di mana Rp10 miliar telah terealisasi sebelum aparat turun tangan. Secara total, 75 tersangka telah diproses dari berbagai kasus di sektor pangan. Sementara sekitar 60 pegawai internal Kementan dijatuhi sanksi administratif hingga pidana karena terlibat dalam kolusi dan korupsi pengadaan.
"Kalau kita biarkan, sama dengan beternak kejahatan. Kita berkorban 75 atau 100 orang yang kami beri sanksi, tetapi menyelamatkan 286 juta orang," tegas Amran.
Sementara itu, modernisasi pertanian berjalan paralel dengan penegakan hukum. Regulasi diperbaiki, irigasi diperbaiki, pupuk berkualitas disediakan, alat mesin pertanian dan benih unggul langsung dikirim tanpa pungutan biaya.
Dampak ekonomi dari kebijakan ini terukur jelas. Harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dinaikkan menjadi Rp6.500 per kilogram, menambah penghasilan petani sekitar Rp65 triliun.
Kenaikan produksi 4 juta ton setara Rp60 triliun lagi. Total kenaikan pendapatan petani mencapai Rp120 triliun, sementara tambahan anggaran pertanian hanya Rp15 triliun, efisiensi delapan kali lipat yang jarang terjadi dalam kebijakan publik.
Salah satu yang paling mencolok adalah kasus pupuk palsu yang didistribusikan, bahkan di lingkungan kementerian, telah memengaruhi sekitar 100.000 hektare lahan petani dengan potensi kerugian mencapai Rp3,2 triliun.
"Ini bukan pupuk sampah yang masih bisa jadi pupuk organik. Ini seperti tanah biasa, hampir tidak ada haranya. Negara saja ditipu, apalagi petani," kata Amran.
Selain itu, ditemukan kasus manipulasi kualitas beras premium dan medium, pengurangan takaran minyak goreng, hingga permainan spesifikasi pupuk yang dikurangi 30% oleh oknum distributor.
Penelusuran juga mengungkap praktik permintaan imbalan Rp27 miliar, di mana Rp10 miliar telah terealisasi sebelum aparat turun tangan. Secara total, 75 tersangka telah diproses dari berbagai kasus di sektor pangan. Sementara sekitar 60 pegawai internal Kementan dijatuhi sanksi administratif hingga pidana karena terlibat dalam kolusi dan korupsi pengadaan.
"Kalau kita biarkan, sama dengan beternak kejahatan. Kita berkorban 75 atau 100 orang yang kami beri sanksi, tetapi menyelamatkan 286 juta orang," tegas Amran.
Sementara itu, modernisasi pertanian berjalan paralel dengan penegakan hukum. Regulasi diperbaiki, irigasi diperbaiki, pupuk berkualitas disediakan, alat mesin pertanian dan benih unggul langsung dikirim tanpa pungutan biaya.
Dampak ekonomi dari kebijakan ini terukur jelas. Harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dinaikkan menjadi Rp6.500 per kilogram, menambah penghasilan petani sekitar Rp65 triliun.
Kenaikan produksi 4 juta ton setara Rp60 triliun lagi. Total kenaikan pendapatan petani mencapai Rp120 triliun, sementara tambahan anggaran pertanian hanya Rp15 triliun, efisiensi delapan kali lipat yang jarang terjadi dalam kebijakan publik.
Lihat Juga :