Presiden Prabowo Instruksikan Menhan Sjafrie Tindak Pelaku Tambang Ilegal

Senin, 24 November 2025 - 16:16 WIB
loading...
Presiden Prabowo Instruksikan...
Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin untuk memperkuat langkah penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal. Foto/Instagram @sjafrie.sjamsoeddin
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin untuk memperkuat langkah penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal. Instruksi tersebut disampaikan Presiden Prabowo kepada para Menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Menhan Sjafrie, dalam pertemuan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/11/2025).

"Saya bersama Kementerian dan Lembaga terkait memastikan seluruh langkah penegakan hukum berjalan terpadu, terukur, dan berkelanjutan," tulis akun Instagram pribadi Sjafrie @sjafrie.sjamsoeddin yang diunggah, Senin (24/11/2025).

Dalam unggahan itu juga dijelaskan bahwa Presiden Prabowo menegaskan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Presiden Prabowo Instruksikan Menhan Sjafrie Tindak Pelaku Tambang Ilegal


Baca juga: Kunjungi Jepang, Menhan Sjafrie Perkuat Kerja Sama Militer



Mengacu pada amanat konstitusi dan instruksi Presiden tersebut, Sjafrie menegaskan bahwa Kementerian Pertahanan bersama kementerian terkait berkomitmen untuk memberantas praktik tambang ilegal tanpa pengecualian.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses hukum terkait penambangan ilegal akan ditegakkan secara adil, mulai dari penangkapan, penyidikan, penyelidikan, hingga proses pengadilan.

"Tidak boleh ada ruang bagi praktik ilegal yang merusak lingkungan, merampas hak negara, dan menghambat pembangunan nasional," jelas Sjafrie.

Dengan langkah tegas dan terukur, Sjafrie optimistis bahwa penegakan hukum akan berjalan konsisten demi memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara legal untuk kepentingan masyarakat.

"Negara hadir, negara menertibkan, dan negara memastikan setiap jengkal kekayaan alam kembali untuk rakyat Indonesia," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Prabowo: 4 Kali Saya...
Prabowo: 4 Kali Saya Kalah, tapi Tidak Mengganggu Pemimpin yang Dapat Mandat
Sjafrie-AHY Sinkronkan...
Sjafrie-AHY Sinkronkan Pengamanan Ruang Udara hingga Pengembangan Rute Penerbangan
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Rekomendasi
HYROX Jakarta 2026 Siap...
HYROX Jakarta 2026 Siap Digelar, Peserta Jalani Persiapan Menuju Kompetisi
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved