Ada Ditjen Pesantren, Wamenag: 42 Ribu Pondok Pesantren dan 11 Juta Santri Semakin Berdaya
Sabtu, 22 November 2025 - 07:32 WIB
loading...
A
A
A
Romo menegaskan, peningkatan daya ini harus diimbangi dengan penguatan sinergi seluruh insan pesantren, baik di lingkup internal Dirjen Pesantren maupun dengan pemerintah daerah.
Baca juga: Prabowo Restui Ditjen Pesantren Kemenag, Siapa Dirjennya?
Hal itu sesuai amanat Undang-Undang dan Peraturan Presiden, di mana penyelenggaraan pesantren tingkat MTs ke bawah perlu bersinergi dengan Bupati/Wali Kota, sedangkan tingkat MA dengan Gubernur.
“Ini adalah mandat regulasi yang selama ini belum dimanfaatkan maksimal, mungkin karena informasi belum sampai dengan baik. Pertemuan ini insya Allah memberikan penjelasan sehingga pondok tidak merasa meminta sesuatu yang bukan haknya," papar Wamenag.
"Mereka hanya mengingatkan bahwa ada porsi APBD yang memang semestinya dialokasikan untuk memberdayakan pesantren di daerah. Ke depan, kita ingin alumni pondok semakin berdaya,” tegasnya.
Baca juga: Prabowo Restui Ditjen Pesantren Kemenag, Siapa Dirjennya?
Hal itu sesuai amanat Undang-Undang dan Peraturan Presiden, di mana penyelenggaraan pesantren tingkat MTs ke bawah perlu bersinergi dengan Bupati/Wali Kota, sedangkan tingkat MA dengan Gubernur.
“Ini adalah mandat regulasi yang selama ini belum dimanfaatkan maksimal, mungkin karena informasi belum sampai dengan baik. Pertemuan ini insya Allah memberikan penjelasan sehingga pondok tidak merasa meminta sesuatu yang bukan haknya," papar Wamenag.
"Mereka hanya mengingatkan bahwa ada porsi APBD yang memang semestinya dialokasikan untuk memberdayakan pesantren di daerah. Ke depan, kita ingin alumni pondok semakin berdaya,” tegasnya.
(shf)
Lihat Juga :