Ada Ditjen Pesantren, Wamenag: 42 Ribu Pondok Pesantren dan 11 Juta Santri Semakin Berdaya
Sabtu, 22 November 2025 - 07:32 WIB
loading...
Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i optimistis pondok pesantren (ponpes) semakin berdaya setelah adanya Ditjen Pesantren di Kementerian Agama. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i menyatakan optimistis pondok pesantren (ponpes) di Indonesia akan semakin berdaya setelah adanya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama. Hal itu karena memiliki ruang dan daya yang lebih luas.
“Harapan kita, pondok pesantren yang jumlahnya lebih dari 42 ribu dengan santri mendekati 11 juta dan satu juta kiai, setelah naik dari Direktorat (eselon II) menjadi Direktorat Jenderal (eselon I), akan semakin berdaya,” ujar Romo dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (22/11/2025).
Baca juga: Profil dan Riwayat Pendidikan Wamenag Romo Muhammad Syafii
Ia menjelaskan, pembinaan santri untuk menjadi muslim dan muslimah berwawasan kebangsaan membutuhkan dukungan besar.
Namun, kata Romo, sebagian besar beban pembiayaan ditanggung oleh masing-masing pesantren karena anggaran direktorat yang terbatas.
“Dengan peningkatan status ini, kita berharap pembinaan pesantren dapat dikembangkan lebih luas karena memiliki ruang dan daya yang lebih kuat,” ucapnya.
Romo menegaskan, peningkatan daya ini harus diimbangi dengan penguatan sinergi seluruh insan pesantren, baik di lingkup internal Dirjen Pesantren maupun dengan pemerintah daerah.
Baca juga: Prabowo Restui Ditjen Pesantren Kemenag, Siapa Dirjennya?
Hal itu sesuai amanat Undang-Undang dan Peraturan Presiden, di mana penyelenggaraan pesantren tingkat MTs ke bawah perlu bersinergi dengan Bupati/Wali Kota, sedangkan tingkat MA dengan Gubernur.
“Ini adalah mandat regulasi yang selama ini belum dimanfaatkan maksimal, mungkin karena informasi belum sampai dengan baik. Pertemuan ini insya Allah memberikan penjelasan sehingga pondok tidak merasa meminta sesuatu yang bukan haknya," papar Wamenag.
"Mereka hanya mengingatkan bahwa ada porsi APBD yang memang semestinya dialokasikan untuk memberdayakan pesantren di daerah. Ke depan, kita ingin alumni pondok semakin berdaya,” tegasnya.
“Harapan kita, pondok pesantren yang jumlahnya lebih dari 42 ribu dengan santri mendekati 11 juta dan satu juta kiai, setelah naik dari Direktorat (eselon II) menjadi Direktorat Jenderal (eselon I), akan semakin berdaya,” ujar Romo dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (22/11/2025).
Baca juga: Profil dan Riwayat Pendidikan Wamenag Romo Muhammad Syafii
Ia menjelaskan, pembinaan santri untuk menjadi muslim dan muslimah berwawasan kebangsaan membutuhkan dukungan besar.
Namun, kata Romo, sebagian besar beban pembiayaan ditanggung oleh masing-masing pesantren karena anggaran direktorat yang terbatas.
“Dengan peningkatan status ini, kita berharap pembinaan pesantren dapat dikembangkan lebih luas karena memiliki ruang dan daya yang lebih kuat,” ucapnya.
Romo menegaskan, peningkatan daya ini harus diimbangi dengan penguatan sinergi seluruh insan pesantren, baik di lingkup internal Dirjen Pesantren maupun dengan pemerintah daerah.
Baca juga: Prabowo Restui Ditjen Pesantren Kemenag, Siapa Dirjennya?
Hal itu sesuai amanat Undang-Undang dan Peraturan Presiden, di mana penyelenggaraan pesantren tingkat MTs ke bawah perlu bersinergi dengan Bupati/Wali Kota, sedangkan tingkat MA dengan Gubernur.
“Ini adalah mandat regulasi yang selama ini belum dimanfaatkan maksimal, mungkin karena informasi belum sampai dengan baik. Pertemuan ini insya Allah memberikan penjelasan sehingga pondok tidak merasa meminta sesuatu yang bukan haknya," papar Wamenag.
"Mereka hanya mengingatkan bahwa ada porsi APBD yang memang semestinya dialokasikan untuk memberdayakan pesantren di daerah. Ke depan, kita ingin alumni pondok semakin berdaya,” tegasnya.
(shf)
Lihat Juga :