Indonesia-FAO Perkuat Kerja Sama, Fokus Gambut, Mangrove, dan Hutan Adat
Jum'at, 21 November 2025 - 18:07 WIB
loading...
A
A
A
Ia berharap FAO dapat terlibat sejak tahap penyusunan proposal dan rencana anggaran. ”Sehingga proyek kerja sama luar negeri dapat lebih tepat sasaran dan mampu mengisi celah kebutuhan pendanaan di luar alokasi APBN,” ujarnya.
Prof Haruni Krisnawati menambahkan bahwa seluruh kerja sama tematik spesifik kehutanan dengan FAO perlu diselaraskan dengan tugas dan fungsi Kementerian Kehutanan yang bertanggung jawab atas tata kelola lebih dari 120 juta hektare kawasan hutan Indonesia. Direktur PKTHA, Julmansyah, menegaskan kesiapan Kementerian Kehutanan untuk berbagi pengetahuan dan memimpin dengan contoh dalam pengelolaan hutan adat di tingkat global. Baca juga: Seimbangkan Konservasi Ekologi, RI Dorong Transformasi Bisnis Kehutanan Regeneratif
Sementara itu, FAO menyampaikan apresiasi atas komitmen Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang telah membentuk Tim Percepatan Hutan Adat dan mengalokasikan 1,4 juta hektare kawasan hutan untuk hutan adat dalam empat tahun mendatang. FAO menilai langkah ini sebagai terobosan penting dan ingin menjadikan Indonesia sebagai role model pengelolaan hutan adat bagi negara lain.
Pada akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk memperdalam formulasi kerja sama sektor kehutanan antara Kementerian Kehutanan dan FAO. Mereka berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi sesuai batas jurisdiksi dan prioritas pembangunan kehutanan nasional.
Prof Haruni Krisnawati menambahkan bahwa seluruh kerja sama tematik spesifik kehutanan dengan FAO perlu diselaraskan dengan tugas dan fungsi Kementerian Kehutanan yang bertanggung jawab atas tata kelola lebih dari 120 juta hektare kawasan hutan Indonesia. Direktur PKTHA, Julmansyah, menegaskan kesiapan Kementerian Kehutanan untuk berbagi pengetahuan dan memimpin dengan contoh dalam pengelolaan hutan adat di tingkat global. Baca juga: Seimbangkan Konservasi Ekologi, RI Dorong Transformasi Bisnis Kehutanan Regeneratif
Sementara itu, FAO menyampaikan apresiasi atas komitmen Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang telah membentuk Tim Percepatan Hutan Adat dan mengalokasikan 1,4 juta hektare kawasan hutan untuk hutan adat dalam empat tahun mendatang. FAO menilai langkah ini sebagai terobosan penting dan ingin menjadikan Indonesia sebagai role model pengelolaan hutan adat bagi negara lain.
Pada akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk memperdalam formulasi kerja sama sektor kehutanan antara Kementerian Kehutanan dan FAO. Mereka berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi sesuai batas jurisdiksi dan prioritas pembangunan kehutanan nasional.
(poe)
Lihat Juga :