Profil Sunoto, Hakim yang Meminta Ira Puspadewi dkk Dilepaskan dari Tuntutan Hukum

Jum'at, 21 November 2025 - 18:02 WIB
loading...
Profil Sunoto, Hakim...
Ketua Majelis Hakim Sunoto menyampaikan dissenting opinion atau perbedaan pendapat ketika memutus perkara mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi dan beberapa pejabat lainnya. Foto: Sindonews
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Sunoto menyampaikan dissenting opinion atau perbedaan pendapat ketika memutus perkara mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi dan beberapa pejabat lainnya. Diketahui, Ira divonis 4,5 tahun dan denda Rp500 juta dalam perkara korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN).

Sementara, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono dan mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi divonis 4 tahun dan denda Rp250 juta.

Baca juga: Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Sunoto mengatakan, tindakan akuisisi PT JN oleh ASDP tidak sepenuhnya meyakinkan dan merupakan tindak pidana korupsi. "Para terdakwa seharusnya dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum," ujar Sunoto di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Dia menilai keputusan Ira dan kawan-kawan mengakuisisi PT JN bukan merupakan perbuatan pidana. Proses akuisisi itu lebih kepada keputusan bisnis yang dilindungi oleh aturan Business Judgment.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Kasus Chromebook Rugikan...
Kasus Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 Triliun, Hakim: Ada Mark Up Rp4 Juta per Unit
2 Hakim Dissenting Opinion...
2 Hakim Dissenting Opinion atas Putusan Ibam dalam Kasus Korupsi Chromebook
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Berita Terkini
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved