Layanan SAPA 129 Bukti Komitmen Pemerintah Lindungi Perempuan dan Anak
Jum'at, 21 November 2025 - 15:43 WIB
loading...
A
A
A
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati mengatakan, fungsi SAPA kini diperluas sebagai pusat koordinasi nasional bagi korban kekerasan yang membutuhkan rujukan lintas provinsi dan bahkan lintas negara. Pemerintah menargetkan penurunan signifikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam lima tahun ke depan.
“Pemerintah menyiapkan strategi menyeluruh dari hulu ke hilir, mulai dari edukasi dan pencegahan, penanganan cepat, hingga pemulihan sosial dan reintegrasi,” ucap Ratna.
Sejalan dengan implementasi UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), SAPA 129 juga berperan sebagai kanal utama pelaporan bagi korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan komunitas masyarakat. Pemerintah terus menggencarkan kampanye “Berani Lapor, Negara Lindungi” untuk mendorong keberanian korban maupun saksi dalam melapor sekaligus memastikan pelaksanaan hukum yang berpihak pada korban.
Pemerintah meyakini bahwa setiap laporan yang ditangani bukan hanya penyelesaian satu kasus, tetapi juga langkah menuju perubahan sosial yang lebih besar. Tujuannya, menjadikan Indonesia yang aman bagi perempuan dan anak, di mana keadilan bukan sekadar janji, tetapi layanan publik yang hadir setiap hari.
“Pemerintah menyiapkan strategi menyeluruh dari hulu ke hilir, mulai dari edukasi dan pencegahan, penanganan cepat, hingga pemulihan sosial dan reintegrasi,” ucap Ratna.
Sejalan dengan implementasi UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), SAPA 129 juga berperan sebagai kanal utama pelaporan bagi korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan komunitas masyarakat. Pemerintah terus menggencarkan kampanye “Berani Lapor, Negara Lindungi” untuk mendorong keberanian korban maupun saksi dalam melapor sekaligus memastikan pelaksanaan hukum yang berpihak pada korban.
Pemerintah meyakini bahwa setiap laporan yang ditangani bukan hanya penyelesaian satu kasus, tetapi juga langkah menuju perubahan sosial yang lebih besar. Tujuannya, menjadikan Indonesia yang aman bagi perempuan dan anak, di mana keadilan bukan sekadar janji, tetapi layanan publik yang hadir setiap hari.
(jon)
Lihat Juga :