48 WNI Ditangkap Otoritas Myanmar Terkait Kasus Online Scam

Jum'at, 21 November 2025 - 12:57 WIB
loading...
48 WNI Ditangkap Otoritas...
KBRI Yangon berupaya memastikan kondisi 48 WNI yang ditangkap oleh otoritas Myanmar dalam operasi menyasar jaringan online scam dan judi online di kawasan Shwe Koko, negara bagian Kayin. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Sebanyak 48 WNI ditangkap oleh otoritas Myanmar dalam operasi menyasar jaringan online scam dan judi online di kawasan Shwe Koko, Negara Bagian Kayin. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon menyampaikan hingga saat ini terus berupaya mendapatkan konfirmasi langsung dari pihak berwenang Myanmar terkait penangkapan tersebut.

Menurut keterangan KBRI Yangon, berbagai langkah tengah ditempuh, termasuk permintaan akses kekonsuleran, verifikasi lapangan, serta pengecekan melalui jejaring WNI di Myawaddy dan mitra lokal yang bekerja sama dengan perwakilan RI.

Baca juga: 554 WNI Korban Online Scam di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia

"Upaya ini dilakukan untuk memastikan identitas para WNI yang dilaporkan tertangkap serta memastikan kondisi mereka," tulis KBRI Yangon di situs Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, dikutip Jumat (21/11/2025).



Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari media nasional Myanmar, KBRI Yangon menyampaikan terdapat 611 WNA, termasuk 48 WNI yang ditangkap otoritas Myanmar dalam penggerebekan tersebut.

"Selain itu, pada 20 November 2025, juga diterima informasi dari salah satu WNI yang ditangkap, menyebutkan ada sekitar 200 orang WNI yang terjaring penggerebekan dan meminta bantuan dipulangkan ke Indonesia," kata KBRI Yangon.

Baca juga: 554 WNI Korban Online Scam di Myanmar Disiksa, Menko Polkam: Ada Ancaman Organ Tubuh Mau Dicopot!

Operasi tersebut berlangsung sejak tengah malam 17 November 2025. KBRI Yangon menyebut operasi merupakan bagian dari kampanye nasional pemerintah Myanmar untuk menindak jaringan kriminal lintas negara di kawasan perbatasan. Pusat ini berjarak 11 km dari Myawaddy dan 40 km dari KK Park.

Sebagai informasi, total WNI yang terdampak dalam rangkaian operasi penegakan hukum di kawasan Myawaddy mencakup,

- Sekitar 54 WNI eks-KK Park yang telah dipindahkan ke lokasi aman dan telah mendapatkan izin resmi untuk meninggalkan Myanmar;

- Lebih dari 170 WNI yang masih menunggu proses pemindahan ke lokasi aman oleh otoritas Myanmar dan otoritas lokal;

- Sekitar 48 WNI yang dilaporkan ditangkap pada operasi terbaru di Shwe Koko.

KBRI Yangon menegaskan komitmen penuh mereka untuk memastikan perlindungan terhadap seluruh WNI terdampak, termasuk memfasilitasi pemulangan, memastikan akses kekonsuleran, serta melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait di Myanmar dan di Indonesia.

"KBRI kembali mengimbau agar seluruh WNI berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama yang menjanjikan gaji tinggi tanpa proses rekrutmen resmi, serta selalu melakukan konfirmasi kepada instansi pemerintah terkait, termasuk KBRI Yangon, sebelum menerima tawaran tersebut," imbau KBRI Yangon.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Dijadwalkan Tiba di Tanah Air Minggu Sore Ini
Klasemen Piala AFF U-19...
Klasemen Piala AFF U-19 2026: Sikat Myanmar, Timnas Indonesia Sejajar Vietnam
Budisatrio : Pemulangan...
Budisatrio : Pemulangan 9 WNI Bukti Nyata Efektivitas Diplomasi RI
Ketum DPP KNPI Minta...
Ketum DPP KNPI Minta Kapolri dan Propam Pantau Penanganan Kasus di Tanjungbalai
Rekomendasi
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Ikut Audisi Miss Indonesia...
Ikut Audisi Miss Indonesia 2026, Mutia Ingin Lawan Insecure
Tekuk Haiti, Timnas...
Tekuk Haiti, Timnas Skotlandia Puncaki Grup C Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved