48 WNI Ditangkap Otoritas Myanmar Terkait Kasus Online Scam
Jum'at, 21 November 2025 - 12:57 WIB
loading...
KBRI Yangon berupaya memastikan kondisi 48 WNI yang ditangkap oleh otoritas Myanmar dalam operasi menyasar jaringan online scam dan judi online di kawasan Shwe Koko, negara bagian Kayin. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 48 WNI ditangkap oleh otoritas Myanmar dalam operasi menyasar jaringan online scam dan judi online di kawasan Shwe Koko, Negara Bagian Kayin. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon menyampaikan hingga saat ini terus berupaya mendapatkan konfirmasi langsung dari pihak berwenang Myanmar terkait penangkapan tersebut.
Menurut keterangan KBRI Yangon, berbagai langkah tengah ditempuh, termasuk permintaan akses kekonsuleran, verifikasi lapangan, serta pengecekan melalui jejaring WNI di Myawaddy dan mitra lokal yang bekerja sama dengan perwakilan RI.
Baca juga: 554 WNI Korban Online Scam di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia
"Upaya ini dilakukan untuk memastikan identitas para WNI yang dilaporkan tertangkap serta memastikan kondisi mereka," tulis KBRI Yangon di situs Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, dikutip Jumat (21/11/2025).
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari media nasional Myanmar, KBRI Yangon menyampaikan terdapat 611 WNA, termasuk 48 WNI yang ditangkap otoritas Myanmar dalam penggerebekan tersebut.
"Selain itu, pada 20 November 2025, juga diterima informasi dari salah satu WNI yang ditangkap, menyebutkan ada sekitar 200 orang WNI yang terjaring penggerebekan dan meminta bantuan dipulangkan ke Indonesia," kata KBRI Yangon.
Baca juga: 554 WNI Korban Online Scam di Myanmar Disiksa, Menko Polkam: Ada Ancaman Organ Tubuh Mau Dicopot!
Operasi tersebut berlangsung sejak tengah malam 17 November 2025. KBRI Yangon menyebut operasi merupakan bagian dari kampanye nasional pemerintah Myanmar untuk menindak jaringan kriminal lintas negara di kawasan perbatasan. Pusat ini berjarak 11 km dari Myawaddy dan 40 km dari KK Park.
Sebagai informasi, total WNI yang terdampak dalam rangkaian operasi penegakan hukum di kawasan Myawaddy mencakup,
- Sekitar 54 WNI eks-KK Park yang telah dipindahkan ke lokasi aman dan telah mendapatkan izin resmi untuk meninggalkan Myanmar;
- Lebih dari 170 WNI yang masih menunggu proses pemindahan ke lokasi aman oleh otoritas Myanmar dan otoritas lokal;
- Sekitar 48 WNI yang dilaporkan ditangkap pada operasi terbaru di Shwe Koko.
KBRI Yangon menegaskan komitmen penuh mereka untuk memastikan perlindungan terhadap seluruh WNI terdampak, termasuk memfasilitasi pemulangan, memastikan akses kekonsuleran, serta melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait di Myanmar dan di Indonesia.
"KBRI kembali mengimbau agar seluruh WNI berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama yang menjanjikan gaji tinggi tanpa proses rekrutmen resmi, serta selalu melakukan konfirmasi kepada instansi pemerintah terkait, termasuk KBRI Yangon, sebelum menerima tawaran tersebut," imbau KBRI Yangon.
Menurut keterangan KBRI Yangon, berbagai langkah tengah ditempuh, termasuk permintaan akses kekonsuleran, verifikasi lapangan, serta pengecekan melalui jejaring WNI di Myawaddy dan mitra lokal yang bekerja sama dengan perwakilan RI.
Baca juga: 554 WNI Korban Online Scam di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia
"Upaya ini dilakukan untuk memastikan identitas para WNI yang dilaporkan tertangkap serta memastikan kondisi mereka," tulis KBRI Yangon di situs Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, dikutip Jumat (21/11/2025).
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari media nasional Myanmar, KBRI Yangon menyampaikan terdapat 611 WNA, termasuk 48 WNI yang ditangkap otoritas Myanmar dalam penggerebekan tersebut.
"Selain itu, pada 20 November 2025, juga diterima informasi dari salah satu WNI yang ditangkap, menyebutkan ada sekitar 200 orang WNI yang terjaring penggerebekan dan meminta bantuan dipulangkan ke Indonesia," kata KBRI Yangon.
Baca juga: 554 WNI Korban Online Scam di Myanmar Disiksa, Menko Polkam: Ada Ancaman Organ Tubuh Mau Dicopot!
Operasi tersebut berlangsung sejak tengah malam 17 November 2025. KBRI Yangon menyebut operasi merupakan bagian dari kampanye nasional pemerintah Myanmar untuk menindak jaringan kriminal lintas negara di kawasan perbatasan. Pusat ini berjarak 11 km dari Myawaddy dan 40 km dari KK Park.
Sebagai informasi, total WNI yang terdampak dalam rangkaian operasi penegakan hukum di kawasan Myawaddy mencakup,
- Sekitar 54 WNI eks-KK Park yang telah dipindahkan ke lokasi aman dan telah mendapatkan izin resmi untuk meninggalkan Myanmar;
- Lebih dari 170 WNI yang masih menunggu proses pemindahan ke lokasi aman oleh otoritas Myanmar dan otoritas lokal;
- Sekitar 48 WNI yang dilaporkan ditangkap pada operasi terbaru di Shwe Koko.
KBRI Yangon menegaskan komitmen penuh mereka untuk memastikan perlindungan terhadap seluruh WNI terdampak, termasuk memfasilitasi pemulangan, memastikan akses kekonsuleran, serta melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait di Myanmar dan di Indonesia.
"KBRI kembali mengimbau agar seluruh WNI berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama yang menjanjikan gaji tinggi tanpa proses rekrutmen resmi, serta selalu melakukan konfirmasi kepada instansi pemerintah terkait, termasuk KBRI Yangon, sebelum menerima tawaran tersebut," imbau KBRI Yangon.
(shf)
Lihat Juga :