Soal UU KUHAP, Ketua Umum HAPSI Tekankan Transparansi Penegakan Hukum

Rabu, 19 November 2025 - 12:48 WIB
loading...
Soal UU KUHAP, Ketua...
Ketua Umum Himpunan Advokat Penegak Hukum Indonesia (HAPSI) M Arif Sulaiman. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Pengesahan UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai aturan formil dalam hukum acara pidana di Indonesia disambut baik sejumlah kalangan. Sebab peraturan hukum warisan Belanda tersebut sudah tidak lagi relevan.

Ketua Umum Himpunan Advokat Pembela Profesi (HAPSI) M Arif Sulaiman mengatakan, KUHAP warisan Belanda sudah tidak relevan dengan praktik hukum modern.

“Selamat, warisan jajahan Belanda telah ditinggalkan sejak disahkannya UU KUHAP. Kita patut bersyukur DPR dan Pemerintah telah menetapkan KUHAP sebagai aturan formil hukum acara pidana. KUHAP lama adalah warisan kolonial yang tidak lagi relevan dengan praktik hukum modern,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Baca juga: Ketua KPK Anggap KUHAP Baru Tidak Terlalu Banyak Pengaruhnya

Percepatan pengesahan KUHAP tidak terlepas dari rencana diberlakukannya KUHP Nasional yang dipastikan bersinggungan dengan praktik hukum acara pidana dan ketentuan pemidanaan, termasuk hak saksi serta ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Polri Tetapkan 13 Tersangka...
Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Komdigi Dorong Sinkronisasi...
Komdigi Dorong Sinkronisasi Penegakan Hukum Ruang Digital
Rekomendasi
Pengembangan CBG Perkuat...
Pengembangan CBG Perkuat Transisi dan Kemandirian Energi Nasional
Aksi Demo di Gedung...
Aksi Demo di Gedung DPR, Puluhan Mahasiswa Terlibat Aksi Dorong dengan Polisi
Aksi Bersih dan Penghijauan...
Aksi Bersih dan Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
Berita Terkini
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved