Fraksi PDIP Dukung Reformasi Fundamental dan Tata Kelola Zakat Nasional
Selasa, 18 November 2025 - 21:13 WIB
loading...
A
A
A
"Terkait dengan insentif muzakki, kami mendukung pengkajian serius terhadap usulan bahwa pengeluaran zakat dapat mengurangi pajak (tax deduction), guna mendorong kepatuhan dan optimalisasi penghimpunan zakat nasional," tuturnya
"Poksi VIII akan mengingatkan pemerintah harus memastikan adanya pemisahan kewenangan yang tegas antara fungsi regulator (pembina), pengumpul/operator, dan pengawas," lanjutnya.
Baca juga: Sikapi Putusan Judicial Review UU Pengelolaan Zakat 2025, Kemenag Bakal Terbitkan PMA
Sally mengatakan terdapat 2 poin penting yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam mengelola zakat
"Satu, BAZNAS harus fokus sebagai operator yang dikelola negara. Fungsi regulasi dan pengawasan tidak boleh berada di bawah kendali BAZNAS untuk menghindari konflik kepentingan (self-auditing dan superbody). Dua, mendesak pembentukan mekanisme pengawasan (Audit) syariah dan keuangan yang independen dan wajib bagi seluruh Lembaga Pengelola Zakat (BAZNAS dan LAZ) untuk menjamin akuntabilitas dan meningkatkan kepercayaan publik," ungkapnya.
"Poksi VIII akan mengingatkan pemerintah harus memastikan adanya pemisahan kewenangan yang tegas antara fungsi regulator (pembina), pengumpul/operator, dan pengawas," lanjutnya.
Baca juga: Sikapi Putusan Judicial Review UU Pengelolaan Zakat 2025, Kemenag Bakal Terbitkan PMA
Sally mengatakan terdapat 2 poin penting yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam mengelola zakat
"Satu, BAZNAS harus fokus sebagai operator yang dikelola negara. Fungsi regulasi dan pengawasan tidak boleh berada di bawah kendali BAZNAS untuk menghindari konflik kepentingan (self-auditing dan superbody). Dua, mendesak pembentukan mekanisme pengawasan (Audit) syariah dan keuangan yang independen dan wajib bagi seluruh Lembaga Pengelola Zakat (BAZNAS dan LAZ) untuk menjamin akuntabilitas dan meningkatkan kepercayaan publik," ungkapnya.
Lihat Juga :