Fraksi PDIP Dukung Reformasi Fundamental dan Tata Kelola Zakat Nasional
Selasa, 18 November 2025 - 21:13 WIB
loading...
A
A
A
Anggota Komisi VIII PDIP Wibowo Prasetyo juga menambahkan momentum putusan MK juga menjadi landasan terkait reformasi pada BAZNAS
"Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak sistem sentralistik (unified system) dalam pengelolaan zakat, dan sejalan dengan petitum yang diajukan oleh masyarakat sipil, adalah momentum emas untuk segera mengajukan Revisi UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat" ujarnya
"Revisi ini harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang menghendaki sistem pengelolaan zakat yang lebih kolaboratif, adil, dan tidak diskriminatif," tandasnya
IZW adalah organisasi aliansi masyarakat sipil di Indonesia. Fokus IZW adalah pengawasan tata kelola zakat, pengembangan riset ekosistem zakat, optimalisasi edukasi dan literasi zakat, serta advokasi.
"Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak sistem sentralistik (unified system) dalam pengelolaan zakat, dan sejalan dengan petitum yang diajukan oleh masyarakat sipil, adalah momentum emas untuk segera mengajukan Revisi UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat" ujarnya
"Revisi ini harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang menghendaki sistem pengelolaan zakat yang lebih kolaboratif, adil, dan tidak diskriminatif," tandasnya
IZW adalah organisasi aliansi masyarakat sipil di Indonesia. Fokus IZW adalah pengawasan tata kelola zakat, pengembangan riset ekosistem zakat, optimalisasi edukasi dan literasi zakat, serta advokasi.
(shf)
Lihat Juga :