Perkuat Kolaborasi Lintas Instansi, LAN Bentuk Asosiasi Pengembangan Kompetensi ASN Nasional
Selasa, 18 November 2025 - 20:16 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga, ekosistem kolaborasi yaitu menciptakan ruang pembelajaran bersama untuk berbagi pengetahuan dan praktik. Keempat, inovasi pembelajaran baru yang selaras dengan kebutuhan dan perkembangan saat ini.
Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN Tri Widodo mengatakan, dalam membangun Kolaborasi membutuhkan orkestrasi pengembangan kompetensi yang dalam hal ini LAN diamanahkan menjadi orchestrator tentunya dengan bersinergi dengan berbagai stakeholders seperti instansi pemerintah sebagai pengguna, lembaga pelatihan, sektor swasta atau NGO serta lembaga pendukung seperti GNIK.
"Prinsip orkestrasi pengembangan kompetensi yang dapat dikembangkan, mulai dari SDM pengajar yang dapat melibatkan alumni pelatihan dan jabatan fungsional non Widyaiswara sebagai fasilitator pelatihan," ujarnya.
Dari sisi sarana dan prasarana dengan prinsip berbagi pakai instansi yang tidak memiliki BPSDM/Pusdiklat atau tenaga pengajar, dapat menggunakan fasilitas atau tenaga pengajar yang dimiliki instansi lain.
“Prinsip orkestrasi lain di bidang kurikulum di mana 70% ditetapkan LAN dan 30% didesain oleh Lemdik sesuai dengan visi, excellency, dan nilai tambah yang dimiliki, prinsip terakhir adalah pengakuan timbal balik, di mana seorang ASN tidak harus mengikuti program pelatihan yang sejenis, namun bisa dijembatani dengan program matrikulasi atau pengakuan pembelajaran di masa lampau” jelasnya.
Direktur Eksekutif Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) Dharma Syahputra menjelaskan, Blueprint Indonesia Kompeten 2030 yang merupakan strategi yang disusun untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan berdaya saing secara nasional untuk mencapai target Indonesia Emas 2045.
“Melalui semangat kolaborasi dan sinergi, saat ini GNIK terus bekerjasama dengan LAN untuk mewujudkan ASN yang profesional, unggul dan berdaya saing global” ucapnya.
Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN Tri Widodo mengatakan, dalam membangun Kolaborasi membutuhkan orkestrasi pengembangan kompetensi yang dalam hal ini LAN diamanahkan menjadi orchestrator tentunya dengan bersinergi dengan berbagai stakeholders seperti instansi pemerintah sebagai pengguna, lembaga pelatihan, sektor swasta atau NGO serta lembaga pendukung seperti GNIK.
"Prinsip orkestrasi pengembangan kompetensi yang dapat dikembangkan, mulai dari SDM pengajar yang dapat melibatkan alumni pelatihan dan jabatan fungsional non Widyaiswara sebagai fasilitator pelatihan," ujarnya.
Dari sisi sarana dan prasarana dengan prinsip berbagi pakai instansi yang tidak memiliki BPSDM/Pusdiklat atau tenaga pengajar, dapat menggunakan fasilitas atau tenaga pengajar yang dimiliki instansi lain.
“Prinsip orkestrasi lain di bidang kurikulum di mana 70% ditetapkan LAN dan 30% didesain oleh Lemdik sesuai dengan visi, excellency, dan nilai tambah yang dimiliki, prinsip terakhir adalah pengakuan timbal balik, di mana seorang ASN tidak harus mengikuti program pelatihan yang sejenis, namun bisa dijembatani dengan program matrikulasi atau pengakuan pembelajaran di masa lampau” jelasnya.
Direktur Eksekutif Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) Dharma Syahputra menjelaskan, Blueprint Indonesia Kompeten 2030 yang merupakan strategi yang disusun untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan berdaya saing secara nasional untuk mencapai target Indonesia Emas 2045.
“Melalui semangat kolaborasi dan sinergi, saat ini GNIK terus bekerjasama dengan LAN untuk mewujudkan ASN yang profesional, unggul dan berdaya saing global” ucapnya.
(rca)
Lihat Juga :