Polemik Ijazah Jokowi, Mantan Wakapolri: Tiga KPU dan Pemilik Bisa Jadi Tersangka

Selasa, 18 November 2025 - 11:05 WIB
loading...
Polemik Ijazah Jokowi,...
Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyebut tiga ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyebut tiga ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Mereka adalah Ketua KPU Solo, Ketua KPU DKI Jakarta, dan Ketua KPU Pusat.

Selain KPU, pemilik ijazah palsu tersebut juga bisa ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu disampaikan Oegroseno saat menjadi narasumber Podcast SindoNews “To The Po!nt Aja!” dikutip Selasa (18/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Oegroseno mengungkap perbedaan antara ijazah palsu dengan uang palsu. Termasuk dengan undang-undang yang mengatur soal itu.

Baca juga: Terungkap, KPU Solo Musnahkan Arsip Pencalonan Jokowi sebagai Wali Kota

“Kita menyimpan uang palsu kalau ketahuan bisa diproses. Apalagi menggunakan. Sekarang saya punya ijazah palsu dan saya sembunyikan atau saya bakar nih, apakah saya tidak bisa diproses? Saya tidak bisa diproses menyimpan ijazah palsu kalau tidak bisa saya digunakan,” ujarnya.

“Karena ijazah palsu digunakan berarti kan ini ayat 2 nya bermain di sini menggunakan ijazah palsu di KPU kan. KPU juga bisa jadi tersangka juga. Nanti kalau sudah dibuktikan di ayat 2 bahwa pengguna kena, berarti nanti pengguna ditanya, ini dari mana? Oh dari pemiliknya, pemilik kena di situ. Ditarik semua,” sambungnya.

Baca juga: Oegroseno Soroti Tindakan Polisi Menembak Lutut Terduga Pelaku Kejahatan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Rekomendasi
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Berita Terkini
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved