KPU Solo Musnahkan Arsip Pencalonan Jokowi sebagai Wali Kota, Roy Suryo: Tak Paham UU

Selasa, 18 November 2025 - 11:04 WIB
loading...
KPU Solo Musnahkan Arsip...
KPU Surakarta telah memusnahkan arsip pencalonan Joko Widodo (Jokowi) saat maju sebagai Wali Kota Solo, termasuk juga salinan dokumen pendidikan yang menjadi objek sengketa. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Tak habis pikir, KPU Surakarta telah memusnahkan arsip pencalonan Joko Widodo (Jokowi) saat maju sebagai Wali Kota Solo, termasuk juga salinan dokumen pendidikan yang menjadi objek sengketa. Fakta terbaru ini terungkap pada sidang sengketa informasi ijazah Jokowi di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Senin (17/11/2025).

Pakar telematika Roy Suryo yang juga tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Presiden Jokowi mengungkapkan langkah KPU Surakarta menunjukkan lemahnya pemahaman terhadap regulasi keterbukaan informasi.

Baca juga: Terungkap, KPU Solo Musnahkan Arsip Pencalonan Jokowi sebagai Wali Kota

“KPU Surakarta sama sekali tidak memahami esensi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang kebetulan saya ikut merancangnya,” ujar Roy, Selasa (18/11/2025).

Kegeraman juga ditampakkan Ketua Majelis Hakim KIP Rospita Vici Paulyn yang meminta klarifikasi dasar hukum retensi arsip yang digunakan KPU Surakarta. Pihak termohon menyatakan masa penyimpanan arsip mengacu pada PKPU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip.

“Kalau buku agenda sesuai PKPU Nomor 17 Tahun 2023, arsip satu tahun aktif, dua tahun inaktif,” kata perwakilan PPID KPU Surakarta.

Karena itu, dokumen pencalonan Jokowi disebut termasuk arsip tidak tetap yang boleh dimusnahkan setelah melewati masa retensi.

Penjelasan tersebut langsung dikoreksi majelis hakim. Paulyn menegaskan aturan penyimpanan arsip tidak hanya mengacu pada PKPU melainkan harus merujuk pada UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yang menetapkan masa retensi minimal lima tahun untuk arsip negara.

“Penyimpanan arsip cuma satu tahun? Yakin? Harusnya mengacu pada Undang-Undang Kearsipan, minimal lima tahun. Masa arsip dimusnahkan dalam satu tahun?” kata Paulyn.

Menurut dia, arsip pencalonan seorang pejabat publik seperti Jokowi berpotensi disengketakan di kemudian hari sehingga tidak boleh dimusnahkan secara sepihak. “Selama itu berpotensi disengketakan, arsip tidak boleh dimusnahkan. Masa retensi itu tidak ada yang di bawah lima tahun,” tegasnya.

Namun, KPU Surakarta tetap mempertahankan argumentasi bahwa PKPU adalah acuan sah dalam penentuan masa retensi.

Selain KPU Surakarta, sidang sengketa informasi ini juga dihadiri perwakilan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan KPU yang dimintai klarifikasi terkait dokumen pendidikan Jokowi. Persidangan dijadwalkan berlanjut dengan pemeriksaan lanjutan, sementara polemik pemusnahan arsip oleh KPU Surakarta diperkirakan menjadi salah satu isu krusial dalam sidang-sidang berikutnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Gerindra: Komunikasi...
Gerindra: Komunikasi Prabowo dengan Jokowi Baik-Baik Aja
Roy Suryo Bawa Bukti...
Roy Suryo Bawa Bukti Potongan Video Penangkapannya di Sidang Praperadilan
Momen Prabowo Beri Hormat...
Momen Prabowo Beri Hormat ke Jokowi saat Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Jokowi dan JK Hadiri...
Jokowi dan JK Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Rekomendasi
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Israel Sebut Mojtaba...
Israel Sebut Mojtaba Jadi Target Pembunuhan, Iran Marah Besar!
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Berita Terkini
Golkar: Capres-Cawapres...
Golkar: Capres-Cawapres Jangan Terlalu Sedikit dan Jangan juga Terlalu Banyak
Hari Ini Sidang Perdana...
Hari Ini Sidang Perdana Dokter Tifa, Area PN Jaktim Disekat Ketat
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved