5 Provinsi Jumlah Jemaah Haji Reguler 2026 Paling Sedikit, 4 di Antaranya Tak Sampai 500 Kuota

Senin, 17 November 2025 - 06:03 WIB
loading...
5 Provinsi Jumlah Jemaah...
Kementerian Haji dan Umrah menyatakan dari total kuota 221.000 jemaah haji, maka kuota haji reguler 203.320 jemaah, dan sisanya 17.680 untuk haji khusus. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengumumkan porsi kuota haji reguler untuk seluruh provinsi di Indonesia pada musim haji 2026. Dari total kuota sebanyak 221.000 jemaah, maka kuota untuk skema haji reguler ditetapkan sebesar 203.320 jemaah. Sedangkan sisanya, 17.680 dialokasikan untuk haji khusus.

Provinsi dengan jumlah penduduk besar seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat menempati posisi teratas dalam jumlah kuota. Sedangkan sejumlah daerah lain mendapatkan porsi yang lebih kecil.

Baca juga: Muncul Wacana Peleburan BPKH ke Kemenhaj, Gus Irfan: Keputusan Ada di DPR

Berdasarkan data resmi, terdapat lima provinsi dengan kuota haji reguler 2026 paling sedikit, bahkan empat di antaranya memperoleh jatah tidak sampai 500 orang.


5 Provinsi dengan Kuota Haji Reguler Paling Kecil

1. Sulawesi Utara: 402 jemaah


Sulawesi Utara menjadi provinsi dengan kuota haji reguler paling sedikit di Indonesia. Jumlah pendaftar yang relatif kecil berbanding lurus dengan masa tunggu yang lebih singkat dibandingkan provinsi padat penduduk.

2. Papua Barat: 447 jemaah


Provinsi ini berada di urutan kedua terendah. Pemerataan akses layanan dan sebaran penduduk menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi besaran kuota.

Baca juga: Kemenhaj Buka Seleksi PPIH Bulan Ini, Bimtek Januari-Februari 2026

3. Kalimantan Utara: 489 jemaah


Sebagai provinsi termuda di Indonesia, Kalimantan Utara masih memiliki jumlah pendaftar haji yang tidak sebesar provinsi-provinsi lain.

4. Nusa Tenggara Timur (NTT): 516 jemaah


NTT menjadi salah satu provinsi dengan kuota rendah, mencerminkan jumlah pendaftar haji yang tetap kecil dari tahun ke tahun.

5. Maluku: 587 jemaah


Meski masuk kategori provinsi dengan kuota kecil, Maluku memiliki jumlah pendaftar yang konsisten, sehingga tetap mendapat alokasi lebih besar dibanding empat provinsi sebelumnya.

Kenapa Kuota Berbeda? Ini Penjelasan Kemenhaj


Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa skema distribusi kuota mengikuti ketentuan dalam UU No. 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pembagian dilakukan berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah di tiap provinsi. Sehingga semakin banyak pendaftar, semakin besar pula kuota yang diberikan.

Dahnil juga menegaskan bahwa masa tunggu haji reguler kini telah disamaratakan menjadi 26 tahun untuk seluruh provinsi, menggantikan masa tunggu sebelumnya yang sangat bervariasi hingga puluhan tahun. Penyamarataan ini, menurutnya, diperlukan agar setiap jemaah mendapatkan nilai manfaat yang setara.

“Kuota 2026 sudah mengacu pada ketentuan undang-undang terbaru. Dengan masa tunggu yang sama, distribusi manfaat bagi jemaah menjadi lebih adil,” ujar Dahnil dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.

Ia menambahkan bahwa data kuota tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga pembagian kuota 2026 menjadi yang pertama sepenuhnya mengikuti landasan aturan baru.

Dengan rilis ini, daerah-daerah dengan kuota kecil seperti Sulawesi Utara, Papua Barat, dan Kalimantan Utara diharapkan dapat memanfaatkan porsi yang ada secara optimal, mengingat kuota haji merupakan hak setiap daerah berdasarkan jumlah pendaftar aktif.

Daftar Lengkap Pembagian Kuota Haji Reguler 2026:


Jawa Timur: 42.409 jemaah
Jawa Tengah: 34.122 jemaah
Jawa Barat: 29.643 jemaah
Sulawesi Selatan: 9.670 jemaah
Banten: 9.124 jemaah
DKI Jakarta: 7.819 jemaah
Sumatera Utara: 5.913 jemaah
Lampung: 5.827 jemaah
Nusa Tenggara Barat: 5.798 jemaah
Aceh: 5.426 jemaah
Sumatera Selatan: 5.895 jemaah
Kalimantan Selatan: 5.187 jemaah
Riau: 4.682 jemaah
Sumatera Barat: 3.928 jemaah
DI Yogyakarta: 3.748 jemaah
Jambi: 3.576 jemaah
Kalimantan Timur: 3.189 jemaah
Sulawesi Tenggara: 2.063 jemaah
Kalimantan Barat: 1.858 jemaah
Sulawesi Tengah: 1.753 jemaah
Bali: 698 jemaah
Kalimantan Tengah: 1.559 jemaah
Sulawesi Barat: 1.450 jemaah
Bengkulu: 1.354 jemaah
Kepulauan Riau: 1.085 jemaah
Bangka Belitung: 1.077 jemaah
Papua: 933 jemaah
Maluku Utara: 785 jemaah
Gorontalo: 608 jemaah
Maluku: 587 jemaah
Kalimantan Utara: 489 jemaah
Papua Barat: 447 jemaah
Nusa Tenggara Timur: 516 jemaah
Sulawesi Utara: 402 jemaah

Kemenhaj menekankan bahwa pembagian ini merupakan bagian dari kebijakan reposisi penyelenggaraan ibadah haji yang menekankan keadilan, keterbukaan, dan kesetaraan nilai manfaat bagi seluruh calon jemaah di Indonesia.(MG/Nesya Naila Naulia)
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Rekomendasi
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
GSDC 2026 di ICE BSD...
GSDC 2026 di ICE BSD Perkuat Posisi Indonesia dalam Industri MICE Berkelanjutan
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved