Reza Indragiri: Kita Gagap Sekaligus Terlambat Menangani Perundungan
Jum'at, 14 November 2025 - 16:44 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Reza, korban sudah jatuh tertimpa tangga. "Sampai dia tiba di titik kesimpulan, "Saya menderita sendirian. Alhasil, tidak ada pihak lain yang saya andalkan untuk bisa mengeluarkan saya dari kesengsaraan ini, kecuali diri saya sendiri"," jelas Reza.
Reza mengatakan, gumpalan sakit itu sudah semakin hebat. Gumpalan amarah sudah sedemikian dahsyat, sehingga kekerasan yang dilakukan sebagai cara untuk retaliasi, kita bayangkan, skalanya sebanding dengan sakit hati, sebanding dengan amarah, sebanding dengan kesakitan yang sudah dialami.
"Barangkali hanya satu episode eksplosif, tapi walaupun hanya satu episode eksplosif, itu mengubah status dia seketika, dari korban bertahun-tahun, sekarang justru duduk di kursi pesakitan. Tidak ada yang memberikan hati, tidak ada yang menyodorkan empati. Semua orang terobsesi berpikir bagaimana mengirim anak ini ke bui. Fair tidak? Sesungguhnya tidak fair," tegas Reza.
Bahkan, kata Reza, ketika masuk pengadilan, hakim pun boleh jadi melakukan viktimisasi. "Titik hilirnya apa? Kekerasan. Kalau tidak kekerasan ke diri sendiri, kekerasan kepada siapa? Kekerasan kepada pihak lain. Kepada pihak lain itu bisa kepada sesama manusia atau kepada objek tertentu, merusak bangunan, dan seterusnya, dan seterusnya."
Reza mengatakan, gumpalan sakit itu sudah semakin hebat. Gumpalan amarah sudah sedemikian dahsyat, sehingga kekerasan yang dilakukan sebagai cara untuk retaliasi, kita bayangkan, skalanya sebanding dengan sakit hati, sebanding dengan amarah, sebanding dengan kesakitan yang sudah dialami.
"Barangkali hanya satu episode eksplosif, tapi walaupun hanya satu episode eksplosif, itu mengubah status dia seketika, dari korban bertahun-tahun, sekarang justru duduk di kursi pesakitan. Tidak ada yang memberikan hati, tidak ada yang menyodorkan empati. Semua orang terobsesi berpikir bagaimana mengirim anak ini ke bui. Fair tidak? Sesungguhnya tidak fair," tegas Reza.
Bahkan, kata Reza, ketika masuk pengadilan, hakim pun boleh jadi melakukan viktimisasi. "Titik hilirnya apa? Kekerasan. Kalau tidak kekerasan ke diri sendiri, kekerasan kepada siapa? Kekerasan kepada pihak lain. Kepada pihak lain itu bisa kepada sesama manusia atau kepada objek tertentu, merusak bangunan, dan seterusnya, dan seterusnya."
(zik)
Lihat Juga :