Denny Indrayana Gabung ke Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Bukan Semata Melawan Kriminalisasi
Jum'at, 14 November 2025 - 13:49 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan, tata negara dan politik hukum adalah perspektif yang harus diletakkan sebagai fondasi dasar pada saat melihat dan menganalisis masalah ini. “Karena apa? Karena mantan Presiden Jokowi telah menunjukkan bagaimana beliau merusak tatanan demokrasi terutama di masa-masa akhir jabatannya,” imbuhnya.
Baca juga: Ade Darmawan: Saya Orang yang Paling Ingin Roy Suryo Ditahan
Dia memberikan contoh cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024, kemudian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuat Gibran Rakabuming Raka memenuhi syarat menjadi calon wakil presiden. “Adalah bentuk-bentuk pelanggaran konstitusi yang sekarang berlanjut dengan mentersangkakan warga negara yang bersikap kritis terkait dugaan ijazah palsunya,” jelasnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka.
"Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi," kata Asep Edi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).
Baca juga: Ade Darmawan: Saya Orang yang Paling Ingin Roy Suryo Ditahan
Dia memberikan contoh cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024, kemudian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuat Gibran Rakabuming Raka memenuhi syarat menjadi calon wakil presiden. “Adalah bentuk-bentuk pelanggaran konstitusi yang sekarang berlanjut dengan mentersangkakan warga negara yang bersikap kritis terkait dugaan ijazah palsunya,” jelasnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka.
"Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi," kata Asep Edi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).
Lihat Juga :