Akademisi Anggap Putusan MK soal Larang Polri Duduki Jabatan Sipil Tak Tepat
Jum'at, 14 November 2025 - 12:21 WIB
loading...
A
A
A
Secara hukum, kata Fernando, Polri dan TNI adalah dua entitas berbeda. Pembatasan jabatan sipil bagi TNI dinilai wajar, namun tidak seharusnya diberlakukan pada Polri yang secara konstitusional dikategorikan sebagai institusi sipil.
Baca juga: MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Mensesneg: Keputusan Ini Final and Binding
“Berdasarkan UU bahwa Polri dan militer berbeda, sehingga sangat wajar kalau membatasi militer di jabatan sipil sedangkan polisi termasuk dalam kategori sipil. Sehingga wajar kalau Polisi diberikan untuk menempati beberapa posisi jabatan sipil untuk memaksimalkan kinerja dari suatu kementerian atau lembaga,” imbuhnya.
Dia juga menilai Presiden Prabowo Subianto perlu mengambil langkah korektif melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengatur beberapa posisi strategis dan penting untuk dapat ditempati oleh anggota Polri karena dibutuhkan sesuai dengan keahliannya.
Fernando berpendapat, beberapa jabatan strategis di kementerian dan lembaga memang membutuhkan keahlian teknis kepolisian. Maka itu, dia menilai tidak tepat jika MK melarang secara total.
Baca juga: MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Mensesneg: Keputusan Ini Final and Binding
“Berdasarkan UU bahwa Polri dan militer berbeda, sehingga sangat wajar kalau membatasi militer di jabatan sipil sedangkan polisi termasuk dalam kategori sipil. Sehingga wajar kalau Polisi diberikan untuk menempati beberapa posisi jabatan sipil untuk memaksimalkan kinerja dari suatu kementerian atau lembaga,” imbuhnya.
Dia juga menilai Presiden Prabowo Subianto perlu mengambil langkah korektif melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengatur beberapa posisi strategis dan penting untuk dapat ditempati oleh anggota Polri karena dibutuhkan sesuai dengan keahliannya.
Fernando berpendapat, beberapa jabatan strategis di kementerian dan lembaga memang membutuhkan keahlian teknis kepolisian. Maka itu, dia menilai tidak tepat jika MK melarang secara total.
(rca)
Lihat Juga :