Putusan MK soal Larangan Anggota Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil, SEMMI: Tak Punya Dasar Hukum Kuat

Kamis, 13 November 2025 - 20:51 WIB
loading...
Putusan MK soal Larangan...
MK kembali menjadi sorotan publik setelah mengeluarkan putusan yang dinilai sarat muatan politik dan bertentangan dengan semangat reformasi terkait larangan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi sorotan publik setelah mengeluarkan putusan yang dinilai sarat muatan politik dan bertentangan dengan semangat reformasi. Hal ini disampaikan Sandri Rumanama, Direktur Haidar Alwi Institut sekaligus Wakil Ketua Umum PB SEMMI.

Dia menilai keputusan MK terkait larangan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil merupakan langkah inkonstitusional dan tidak memiliki dasar hukum kuat. Keputusan MK justru melemahkan kinerja aparat kepolisian yang selama ini berperan sebagai agen sipil bersenjata dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan pelayanan masyarakat.

Baca juga: MK Putuskan Polisi Harus Mundur atau Pensiun Jika Duduki Jabatan Sipil Atas Penugasan Kapolri

Menurut dia, dasar hukum yang digunakan MK tidak memiliki legitimasi eksekutorial karena UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia masih menjadi payung hukum yang sah bagi institusi Polri.

Sandri menuturkan putusan tersebut hadir pada waktu yang tidak tepat. Di saat pemerintah tengah berupaya memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas Polri melalui pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri, MK justru mengeluarkan keputusan yang berpotensi melemahkan semangat reformasi dan berseberangan dengan aspirasi rakyat.

“Presiden baru saja membentuk Tim Reformasi Polri untuk memperkuat tata kelola dan profesionalisme institusi. Putusan MK ini justru kontraproduktif,” katanya.
Putusan MK soal Larangan Anggota Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil, SEMMI: Tak Punya Dasar Hukum Kuat

Sandri Rumanama, Direktur Haidar Alwi Institut sekaligus Wakil Ketua Umum PB SEMMI. Foto: Ist

Sandri juga menyoroti dalam kondisi sosial-politik dan keamanan nasional yang penuh tantangan, negara justru membutuhkan aparatur sipil yang disiplin, terlatih, dan tegas dalam menegakkan hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Kepercayaan Publik pada...
Kepercayaan Publik pada Polri Meningkat, Bukti Reformasi Institusi Berjalan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Rekomendasi
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Berita Terkini
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
Infografis
Tak Punya Niat Bunuh...
Tak Punya Niat Bunuh Brigadir J, Kuat Ma'ruf Tak Minta Maaf
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved