Organisasi Advokat yang Diakui Negara, Ikadin Disebut Jelas dalam UU No 18 Tahun 2003

Kamis, 13 November 2025 - 20:05 WIB
loading...
Organisasi Advokat yang...
Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) yang berdiri sejak tahun 1985 disebut jelas dalam UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Ikadin sebagai salah satu organisasi yang diakui negara. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) yang berdiri sejak tahun 1985 disebut jelas dalam UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Ikadin sebagai salah satu organisasi yang diakui negara.

Wasekjen DPP Ikadin Erwin Natosmal Oemar mengatakan, perjalanan panjang Ikadin sebagai organisasi advokat yang diakui negara meluruskan pemberitaan yang menyebutkan 7 organisasi advokat yang berwenang melaksanakan amanat UU No 18 Tahun 2003.

“Secara tidak langsung mengeksklusi sejumlah organisasi advokat yang mempunyai sejarah panjang dalam perjalanan hukum Indonesia seperti Ikadin yang berdiri sejak tahun 1985,” ujar Erwin, Kamis (13/11/2025).

Menurut dia, pernyataan 7 organisasi advokat yang diakui dan berwenang melaksanakan amanat UU No 18 Tahun 2003 cenderung menimbulkan kegaduhan dan kebingungan di dalam masyarakat, terutama bagi organisasi advokat dan calon advokat.

Menyikapi itu, Ketua Satgas Penerangan Badan Hukum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi dan Mafia Hukum Adita Putra menyatakan daftar 7 organisasi advokat yang diakui dan berwenang melaksanakan amanat UU No 18 Tahun 2003 berdasarkan analisa dan observasi lembaga aliansinya. “Hasil analisa dan observasi aliansi kami kemudian tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan daftar organisasi advokat lain,” ujar Adita.

Pihaknya tidak ada sedikit pun menyatakan organisasi advokat yang sah atau tidak, bahkan tidak pernah menyatakan organisasi advokat yang diakui oleh pemerintah atau tidak.

“Organisasi advokat sudah terlalu banyak dan semua sah terdaftar pada AHU, maka kami akan bantu masyarakat untuk melakukan analisa dan observasi , apakah mereka melaksanakan PKPA atau UPA sebagaimana mestinya. Ini dikarenakan kami menemukan sejumlah organisasi advokat yang mengajukan sumpah tanpa melaksanakan PKPA dan UPA yang seharusnya,” ungkap Adita.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Rekomendasi
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved