Pemerintah Buka Peluang Beri Amnesti Pengguna Narkoba Merangkap Bandar

Kamis, 13 November 2025 - 19:13 WIB
loading...
Pemerintah Buka Peluang...
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra membuka peluang memberi amnesti pada pengguna yang juga menjadi bandar narkoba saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025). Foto: Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra membuka peluang memberi amnesti pada pengguna yang juga menjadi bandar narkoba. Langkah itu dilakukan setelah Yusril hendak mendengar masukan dari lembaga negara seperti BNN, Kejaksaan Agung (Kejagung), Dirjen Pemasyarakatan, dan Dirjen AHU, Kamis (13/11/2025).

"Ada beberapa kriteria yang mungkin saya belum bisa sebutkan secara detail di sini, tapi intinya terbuka kemungkinan juga untuk dapat diajukan amnesti terhadap mereka yang menggunakan, tapi mereka juga ikut terlibat dalam pengedaran," ujar Yusril di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).

Baca juga: 19 Napi Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

Dia menegaskan pengedaran narkoba yang dilakukan dalam skala kecil dan tak terlibat jaringan narkotika besar serta tidak dalam satu jaringan narkotika besar, itu bisa dipertimbangkan juga.

Yusril membuka peluang pemberian amnesti dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan pertimbangan menghargai usia produktif.

"Selanjutnya direhabilitasi dan diberikan kesempatan kerja yang seluas-luasnya, di samping itu juga akan mampu mengurangi over capacity di berbagai lembaga pemasyarakatan di seluruh Tanah Air," ujarnya.

"Jadi saya sengaja mengundang rapat koordinasi seperti ini supaya dalam mengambil keputusan, Bapak Presiden nanti sudah mendengar semua pendapat, semua masukan, dan itu kita akan coba sinkronkan berbagai pendapat itu. Insyaallah tahap selanjutnya dari rehabilitasi amnesti dan abolisi ini dapat dilaksanakan. Begitu juga terhadap rehabilitasi," kata Yusril.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Rekomendasi
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
Menginap di Hotel Ini...
Menginap di Hotel Ini Dapat Bonus Spa hingga Merchandise Eksklusif
Berita Terkini
Kejagung Pastikan Telusuri...
Kejagung Pastikan Telusuri Informasi Bunker Lain Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Sastra Indonesia Mendunia:...
Sastra Indonesia Mendunia: Karya Denny JA Segera Hadir dalam 35 Bahasa
Syuriyah NU se-Lampung...
Syuriyah NU se-Lampung Minta Calon Ketum PBNU Tak Rangkap Jabatan
Kejagung Perintahkan...
Kejagung Perintahkan Kepala Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Pertemuan Kapolri, Panglima...
Pertemuan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Tegaskan Aparat Tetap Solid
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved