Pemerintah Buka Peluang Beri Amnesti Pengguna Narkoba Merangkap Bandar

Kamis, 13 November 2025 - 19:13 WIB
loading...
Pemerintah Buka Peluang...
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra membuka peluang memberi amnesti pada pengguna yang juga menjadi bandar narkoba saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025). Foto: Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra membuka peluang memberi amnesti pada pengguna yang juga menjadi bandar narkoba. Langkah itu dilakukan setelah Yusril hendak mendengar masukan dari lembaga negara seperti BNN, Kejaksaan Agung (Kejagung), Dirjen Pemasyarakatan, dan Dirjen AHU, Kamis (13/11/2025).

"Ada beberapa kriteria yang mungkin saya belum bisa sebutkan secara detail di sini, tapi intinya terbuka kemungkinan juga untuk dapat diajukan amnesti terhadap mereka yang menggunakan, tapi mereka juga ikut terlibat dalam pengedaran," ujar Yusril di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).

Baca juga: 19 Napi Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

Dia menegaskan pengedaran narkoba yang dilakukan dalam skala kecil dan tak terlibat jaringan narkotika besar serta tidak dalam satu jaringan narkotika besar, itu bisa dipertimbangkan juga.

Yusril membuka peluang pemberian amnesti dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan pertimbangan menghargai usia produktif.

"Selanjutnya direhabilitasi dan diberikan kesempatan kerja yang seluas-luasnya, di samping itu juga akan mampu mengurangi over capacity di berbagai lembaga pemasyarakatan di seluruh Tanah Air," ujarnya.

"Jadi saya sengaja mengundang rapat koordinasi seperti ini supaya dalam mengambil keputusan, Bapak Presiden nanti sudah mendengar semua pendapat, semua masukan, dan itu kita akan coba sinkronkan berbagai pendapat itu. Insyaallah tahap selanjutnya dari rehabilitasi amnesti dan abolisi ini dapat dilaksanakan. Begitu juga terhadap rehabilitasi," kata Yusril.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Diduga Perintahkan Ambil...
Diduga Perintahkan Ambil Paket Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Terancam Dipecat
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Marak Pabrik Rumahan...
Marak Pabrik Rumahan Pembuat Vape Narkoba, Sahroni: Polisi dan BNN Harus Jeli Ungkap Sindikatnya!
Polisi Sita Aset Keluarga...
Polisi Sita Aset Keluarga Bandar Koh Erwin Senilai Rp15,3 Miliar, Diduga Hasil TPPU Narkoba
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Rekomendasi
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Huawei, Oppo, vivo,...
Huawei, Oppo, vivo, Xiaomi, dan Honor Dituduh Contek Teknologi iPhone
Berlatih di Tijuana,...
Berlatih di Tijuana, Timnas Iran Dikawal 300 Pasukan Elite Meksiko
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved