Komisi III DPR Sepakat Sahkan RKUHAP Jadi UU di Rapat Paripurna

Kamis, 13 November 2025 - 18:34 WIB
loading...
Komisi III DPR Sepakat...
Komisi III DPR RI menyepakati membawa Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna terdekat. Foto: Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR RI menyepakati membawa Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna terdekat. Kesepakatan diambil dalam forum Raker Komisi III DPR bersama Mensesneg Prasetyo Hadi dan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Dalam raker ini beragendakan pengantar Pimpinan Komisi III. Kemudian, Panja RKUHAP menyampaikan hasil kerjanya dilanjutkan pendapat mini fraksi, pengambilan keputusan.

Baca juga: Penerapan Dominus Litis dalam RKUHAP Perlu Kehati-hatian

Hasilnya, 8 fraksi di DPR sepakat membawa RKUHAP untuk disahkan menjadi UU. Delapan fraksi itu yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

"Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah apakah naskah RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II yaitu pengambilan keputusan atas RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR terdekat, setuju?" ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kepada para anggota.

"Setuju," sahut para peserta.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej memastikan sebagian besar aspirasi masyarakat sudah terakomodasi dalam pembahasan revisi KUHAP, Rabu (12/11/2025).

"Jadi pembahasan RKUHAP pada siang sampai dengan sore ini kita membahas beberapa masukan, bukan beberapa, tapi semua yang kita bahas adalah masukan dari masyarakat," ujar Edward usai rapat bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Terdapat 40 poin masukan masyarakat yang sebagian besar dipastikan masuk dalam RUU KUHAP. Dia memerinci sejumlah masukan masyarakat yang turut dibahas.

"Antara lain satu soal penguatan terhadap mereka penyandang disabilitas bahwa berdasarkan masukan, misalnya bagaimana nilai pembuktian saksi seorang disabilitas dan itu tadi ada pasal yang menyatakan bahwa kekuatan pembuktian seorang saksi penyandang disabilitas itu mempunyai kekuatan sama dengan saksi lainnya," ungkapnya.

Tak hanya itu, Komisi III DPR dan pemerintah juga berupaya mengatur hak-hak kelompok rentan seperti anak, perempuan, hingga ibu hamil diakomodasi dalam RUU KUHAP.

"Kita juga menyetujui saat penyidikan semua harus menggunakan kamera pengawas sehingga bisa terpantau dan transparan. Demikian juga itu didampingi advokat, lalu kemudian ada advokat berhak mengajukan keberatan," kata Edward.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Rekomendasi
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Berita Terkini
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved