Komisi III DPR Sepakat Sahkan RKUHAP Jadi UU di Rapat Paripurna
Kamis, 13 November 2025 - 18:34 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi pembahasan RKUHAP pada siang sampai dengan sore ini kita membahas beberapa masukan, bukan beberapa, tapi semua yang kita bahas adalah masukan dari masyarakat," ujar Edward usai rapat bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Terdapat 40 poin masukan masyarakat yang sebagian besar dipastikan masuk dalam RUU KUHAP. Dia memerinci sejumlah masukan masyarakat yang turut dibahas.
"Antara lain satu soal penguatan terhadap mereka penyandang disabilitas bahwa berdasarkan masukan, misalnya bagaimana nilai pembuktian saksi seorang disabilitas dan itu tadi ada pasal yang menyatakan bahwa kekuatan pembuktian seorang saksi penyandang disabilitas itu mempunyai kekuatan sama dengan saksi lainnya," ungkapnya.
Tak hanya itu, Komisi III DPR dan pemerintah juga berupaya mengatur hak-hak kelompok rentan seperti anak, perempuan, hingga ibu hamil diakomodasi dalam RUU KUHAP.
"Kita juga menyetujui saat penyidikan semua harus menggunakan kamera pengawas sehingga bisa terpantau dan transparan. Demikian juga itu didampingi advokat, lalu kemudian ada advokat berhak mengajukan keberatan," kata Edward.
Terdapat 40 poin masukan masyarakat yang sebagian besar dipastikan masuk dalam RUU KUHAP. Dia memerinci sejumlah masukan masyarakat yang turut dibahas.
"Antara lain satu soal penguatan terhadap mereka penyandang disabilitas bahwa berdasarkan masukan, misalnya bagaimana nilai pembuktian saksi seorang disabilitas dan itu tadi ada pasal yang menyatakan bahwa kekuatan pembuktian seorang saksi penyandang disabilitas itu mempunyai kekuatan sama dengan saksi lainnya," ungkapnya.
Tak hanya itu, Komisi III DPR dan pemerintah juga berupaya mengatur hak-hak kelompok rentan seperti anak, perempuan, hingga ibu hamil diakomodasi dalam RUU KUHAP.
"Kita juga menyetujui saat penyidikan semua harus menggunakan kamera pengawas sehingga bisa terpantau dan transparan. Demikian juga itu didampingi advokat, lalu kemudian ada advokat berhak mengajukan keberatan," kata Edward.
(jon)
Lihat Juga :