RI dan Republik Demokratik Kongo Perkuat Kolaborasi Bangun Pasar Karbon Berintegritas Tinggi

Kamis, 13 November 2025 - 13:39 WIB
loading...
RI dan Republik Demokratik...
Wamenhut Rohmat Marzuki melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Lingkungan Hidup, Pembangunan Berkelanjutan, dan Ekonomi Iklim Baru Republik Demokratik Kongo, Marie Nyange Ndambodi Belem, Brasil, Selasa (11/11/2025). Foto/Dok. SindoNews
A A A
BELEM - Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Lingkungan Hidup, Pembangunan Berkelanjutan, dan Ekonomi Iklim Baru Republik Demokratik Kongo, Marie Nyange Ndambo. Pertemuan digelar di sela-sela rangkaian kegiatan KTT Iklim COP 30 di Belem, Brasil, Selasa (11/11/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia memuji Republik Demokratik Kongo dalam pengembangan pasar karbon berintegritas tinggi dan pengelolaan hutan tropis secara berkelanjutan. Indonesia mengapresiasi pembentukan Autorité de Régulation des Marchés du Carbone (ARMCA) yang menjadi tonggak penting dalam tata kelola pasar karbon nasional negara tersebut. Baca juga: 10 Negara dengan Hutan Terluas di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?

“Ini merupakan langkah maju yang luar biasa dalam membangun pasar karbon berintegritas tinggi dan memperkuat tata kelola hutan. Indonesia menghargai kepemimpinan DRC di kawasan Basin Kongo,” kata Wamen Rohmat Marzuki.

Lebih lanjut Wamenhut menjelaskan, Indonesia terus memperkuat kebijakan pasar karbon melalui Perpres No 110/2025, yang menempatkan perdagangan karbon sebagai instrumen utama menuju pertumbuhan hijau dan ekonomi rendah karbon. Dalam kerangka tersebut, unit karbon yang dihasilkan dari solusi berbasis alam seperti reboisasi , restorasi mangrove, dan agroforestri dapat diperdagangkan secara domestik maupun internasional.

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini, Indonesia tengah menyempurnakan sejumlah regulasi sektoral. Termasuk di antaranya, Revisi Peraturan No 7/2023 tentang Perdagangan Karbon di Sektor Kehutanan; Peraturan No 8/2021 tentang Zonasi dan Pengelolaan Hutan; Peraturan No 9/2021 tentang Kehutanan Sosial; serta Peraturan baru tentang pemanfaatan jasa lingkungan di kawasan konservasi. Reformasi ini mengubah nilai ekonomi karbon hutan menjadi mesin baru pertumbuhan hijau dan inklusif.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk merehabilitasi 10 juta hektare lahan terdegradasi dan kritis. Hal ini sebagai bagian dari agenda nasional FOLU Net Sink 2030, di mana sektor kehutanan diharapkan menjadi penyerap bersih emisi karbon pada tahun 2030. Indonesia juga mengembangkan bioenergi berbasis kelapa sawit dengan potensi hingga 24 juta kiloliter bioethanol, yang dapat menurunkan ketergantungan impor bahan bakar hingga 50%.

Selain itu, program perhutanan sosial menjadi salah satu prioritas dalam pemberdayaan masyarakat. Hingga kini, lebih dari 8,4 juta hektare hutan sosial telah diberikan akses kelola kepada masyarakat, menciptakan 5,6 juta lapangan kerja hijau bagi 1,4 juta rumah tangga di seluruh Indonesia. Komitmen terhadap pengakuan hutan adat juga diperkuat melalui pembentukan Tim Satuan Tugas Percepatan Penetapan Hutan Adat yang telah memfasilitasi pengakuan atas 70.688 hektare, dengan target 1,4 juta hektare pada tahun 2029.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
Indonesia-AS Perkuat...
Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama Produk Kehutanan Berbasis Keberlanjutan
Indonesia dan Republik...
Indonesia dan Republik Kongo Perkuat Kerja Sama Kehutanan Berkelanjutan
Pertemuan Bilateral,...
Pertemuan Bilateral, FAO Sebut RI Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
Kemenhut-ITTO Perkuat...
Kemenhut-ITTO Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Hutan Lestari dan Industri Kayu Tropis
Forum Bisnis New York,...
Forum Bisnis New York, RI Dorong Investasi Karbon Hutan Berintegritas Tinggi
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
Pendakian Gunung Meningkat,...
Pendakian Gunung Meningkat, Menhut Siapkan Pengaturan untuk Cegah Kecelakaan dan Sampah
Rekomendasi
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved