DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Fungsi Sosial Penyiaran

Rabu, 12 November 2025 - 21:34 WIB
loading...
DPR Dorong Penguatan...
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar Sekolah P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) Angkatan LIV di Kantor KPI Pusat, Jakarta, Rabu (12/11/2025). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar Sekolah P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) Angkatan LIV di Kantor KPI Pusat, Jakarta, Rabu (12/11/2025). Dalam acara bertajuk Mewujudkan Siaran yang Melindungi Publik itu disampaikan pentingnya penguatan regulasi dan fungsi sosial dalam penyiaran.

Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini dalam keynote speechnya menyampaikan penguatan fungsi sosial dalam penyiaran selaras dengan amanah dari UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Kendati demikian, kata dia, regulasi lama ini perlu direvisi yang ditargetkan rampung pada 2026.

Baca juga: KPI: Perlindungan Publik Jadi Tujuan Utama Regulasi Penyiaran

“DPR bersama Pemerintah saat ini sedang dalam proses pembahasan Revisi UU Penyiaran. Salah satu semangat utamanya adalah menutup kesenjangan regulasi agar konten pada platform OTT maupun UGC tunduk pada pedoman yang sejalan dengan roh P3SPS yakni proporsional, terukur, dan tidak mematikan inovasi. Prinsipnya sederhana, satu publik, satu standar perlindungan,” katanya.



Menurut Amelia, terjadinya perubahan lanskap media yang cepat membuat batas antara siaran linear dan konten daring semakin tipis dengan tantangan yang semakin berlapis.

Ia juga mecontohkan negara yang sudah menerapkan pengaturan terkait penyiaran melalui media digital, antara lain Uni Eropa dengan Audiovisual Media Service Directive (AVMSD) dan Digital Service Act (DSA), Inggris Raya dengan Online Safety Act, Kanada dengan Online Streaming Act, serta Australia dengan eSafety (Safety by Design).

Baca juga: Komisioner KPI Pusat Tulus Santoso Ajak Generasi Muda Kembangkan Siaran Positif

“Indonesia punya kekuatan rujukan sendiri yaitu P3SPS dan KPI, yang apabila dikontekstualkan ke ranah digital akan menjadi model Asia yang berakar pada nilai-nilai kita, yakni keberagaman, kesantunan atau kesopanan, dan tanggung jawab sosial,” jelas Amelia.

Sementara itu adanya Sekolah P3SPS, lanjut dia, dapat menjadi pagar moral, standar profesional, dan kontrak sosial antara industri dan masyarakat.

Terkait ini, Amelia menyampaikan tiga hal yang bisa dijadikan kompas arah mutu siaran. Pertama, kualitas merupakan amanah publik, yang berarti bahwa kualitas siaran tidak lahir dari sensor, melainkan dari tanggung jawab editorial.

Kedua, kesetaraan standar lintas platform, yang juga berarti kesetaraan beban tanggung jawab bagi semua platform penyiaran. Terakhir, ruang aman untuk inovasi yang bertanggungjawab. Hal ini berarti bahwa kebebasan, bisa bekerja optimal bila ada pedoman atau rambu-rambunya.

Amelia menyerukan seluruh pemangku kepentingan berperan penting dalam mewujudkan siaran yang melindungi publik. Sementara industri penyiaran juga diharapkan menjadikan P3SPS bukan sekadar kewajiban, melainkan keunggulan kompetitif dengan mengintegrasikan etika ke dalam proses produksi dan pengawasan mutu.

Adapun para kreator dan pemengaruh diminta menjaga tanggung jawab digital dengan mengutamakan akurasi dibanding sensasi. Ia juga meminta akademisi dan KPID untuk terus memperkuat riset berbasis bukti guna mendukung kebijakan yang tepat sasaran.

Dalam kesempatan ini, Amelia meminta KPI untuk terus melanjutkan kegiatan Sekolah P3SPS. Menurutnya, sekolah ini dapat menjadi motor perubahan dan kolaborasi lintas sektor.

“Siaran yang melindungi publik bukan tujuan akhir. Ia adalah jalan panjang menuju peradaban informasi yang dewasa. Di jalan itu, P3SPS adalah kompasnya, KPI adalah penjaganya, DPR adalah pengawal regulasinya, dan insan penyiaran adalah penggerak utamanya. Mari kita jaga kompas itu bersama-sama, dengan integritas, profesionalisme, dan keberpihakan pada publik,” tandasnya.

Dalam sambutannya, Ketua KPI Pusat, Ubaidillah menyampaikan bahwa lembaga penyiaran dan masyarakat umum perlu memahami materi P3SPS yang menjadi rujukan KPI dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tayangan. “Ini harus dipahami karena KPI berkerja berdasarkan regulasi dan aturan yang ada,” katanya.

Kepala Sekolah P3SPS sekaligus Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso menguatkan hal tersebut. Menurutnya, sekolah ini merupakan bagian dari komitmen KPI dalam meningkatkan profesionalitas sumber daya manusia di bidang penyiaran.

“Belakangan ini kami menghadirkan mahasiswa dan masyarakat (sebagai peserta Sekolah P3SPS), karena dari pengaduan yang masuk, banyak yang belum mengetahui tugas dan kewenangan KPI,” ujar Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat ini seraya menyampaikan jika masyarakat juga mengadukan konten media sosial dan platform streaming ke KPI.

Melalui kegiatan ini, lanjut Tulus, para peserta, baik dari lembaga penyiaran maupun masyarakat, dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai P3SPS dalam setiap produksi konten. Dengan demikian, semangat “Siaran yang Melindungi Publik” tidak hanya menjadi tema, tetapi juga praktik nyata dalam dunia penyiaran Indonesia.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Pansel Minta Masukan...
Pansel Minta Masukan Publik terhadap Calon Anggota KPI untuk Telusuri Rekam Jejak
Anugerah KPI 2025, Sebanyak...
Anugerah KPI 2025, Sebanyak 381 Program TV dan Radio Diperlombakan
KPI Minta Revisi Undang-Undang...
KPI Minta Revisi Undang-Undang Penyiaran Dipercepat: Media Digital Tidak Ada Pengawasan
Pengaturan Media Baru...
Pengaturan Media Baru Harus Segera Dibuat
Pengaturan Media Baru...
Pengaturan Media Baru untuk Kepentingan Publik
Komisioner KPI Tegaskan...
Komisioner KPI Tegaskan Media Penyiaran Wujudkan Keadilan Bagi Perempuan
KPID DKI Jakarta: Perubahan...
KPID DKI Jakarta: Perubahan Lembaga Penyiaran ke Digital Jadi Tantangan yang Harus Dihadapi
Pramono Lantik 7 Komisioner...
Pramono Lantik 7 Komisioner KPID DKI Jakarta: Mari Bersama Kita Rawat Ruang Siar Jakarta
Rekomendasi
Jadwal Formula 1 Lenovo...
Jadwal Formula 1 Lenovo Austrian Grand Prix 2026, Live Streaming di VISION+
AdMedika Salurkan Bantuan...
AdMedika Salurkan Bantuan untuk Guru Honorer Melalui Program Jaga Sejahtera
Rumah Pintar yang Dengarkan...
Rumah Pintar yang Dengarkan Penghuni, Bukan Sekadar Produk Cerdas
Berita Terkini
Prabowo: 4 Kali Saya...
Prabowo: 4 Kali Saya Kalah, tapi Tidak Mengganggu Pemimpin yang Dapat Mandat
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Sjafrie-AHY Sinkronkan...
Sjafrie-AHY Sinkronkan Pengamanan Ruang Udara hingga Pengembangan Rute Penerbangan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved