Kubu Roy Suryo Cs: Keaslian Ijazah Harus Dibuktikan Dulu Sebelum ke Ranah Pencemaran Nama Baik!

Rabu, 12 November 2025 - 20:05 WIB
loading...
Kubu Roy Suryo Cs: Keaslian...
Kubu Roy Suryo Cs menegaskan sebelum penyidik masuk ke ranah pencemaran nama baik, akan lebih adil jika dilakukan pembuktian keaslian dokumen ijazah Jokowi. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangadji menyoroti penetapan tersangka Roy Suryo, Rismon H Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (RRT) dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Roy Suryo Cs disangkakan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Abdul Gafur Sangadji menegaskan, sebelum penyidik masuk ke ranah pencemaran nama baik, akan lebih adil jika dilakukan pembuktian keaslian dokumen ijazah yang dituduhkan oleh Roy Suryo Cs.

Baca juga: Roy Suryo Cs Siapkan Dokumen Pendukung untuk Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Besok

"Penyebab utamanya kan adalah terkait dengan ijazah, jadi kalau kita tarik dari apa yang disebut dengan, kausalitasnya itu kan dimulai dari ijazah kemudian adanya pencemaran. Tak bisa jamping, menggunakan logika jamping, gitu loh," ujar Abdul saat dihubungi, Rabu (12/11/2025).



"Seharusnya ijazah ini didiklare secara hukum bahwa ini asli atau palsu. Kalau belum bisa didiklare ini asli atau palsu, ya bagaimana Kemudian kita menjerat orang," sambungnya.

Dia menyampaikan, hasil penelitian ilmiah Roy Suryo Cs tidak pas bila dijadikan bahan tindak pidana. Dibutuhkan penelitian ilmiah sebagai penyanding untuk membuktikan bahwa ijazah Jokowi asli demi membatah klaim Roy Suryo Cs.

Baca juga: Polda Metro Panggil Roy Suryo Cs Besok, Refly Harun: Jangan Ditahan!

Bukan menggunakan instrumen penegakan hukum melalui laboratorium forensik. Apalagi hasil dari laboratorium forensik hanya sekedar indentik bukan menguji keaslian sebuah dokumen.

"Kalau Pak Jokowi merasa ijazahnya asli ya sudah. Sama-sama menghadirkan aja ahli penelitian yang independen kemudian jangan cuma satu peneliti, bisa dua lembaga penelitian, untuk check and balance, gitu," ujarnya.

Di sisi lain, dia memastikan bahwa Roy, Rismon dan Dr Tifa akan memenuhi panggilan perdana Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, kita ngambil jalan kooperatif. Kooperatif itu kan artinya memenuhi undangan Polda gitu. Jadi, tidak mencari-cari alasan untuk tidak hadir," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Rekomendasi
Gol Tah Dianulir VAR...
Gol Tah Dianulir VAR dan Jerman Tersingkir, Klopp: Kalau Begitu Arsenal Bukan Juara!
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Layanan, ASABRI Digitalisasi 2.000 Klaim Peserta
Nafkah Setelah Cerai...
Nafkah Setelah Cerai dalam Islam: Hak Mantan Istri dan Anak yang Wajib Dipenuhi
Berita Terkini
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
Bumi Eropa Membara,...
Bumi Eropa Membara, Dunia Memilih Bisu: Pelajaran dari Gelombang Panas yang Tak Lagi Anomali
Ketika Gen Z Membawa...
Ketika Gen Z Membawa Orang Tua ke Ruang Interview
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftar Lengkapnya
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved