Gelar RDPU dengan Komisi XI DPR, IKPI Dorong Reformasi Perpajakan
Rabu, 12 November 2025 - 15:40 WIB
loading...
A
A
A
Vaudy menjelaskan, pembahasan UU Konsultan Pajak akan menjadi fondasi untuk memperkuat tata kelola profesi serta memastikan standar kompetensi yang seragam. Konsultan pajak diharapkan tidak hanya menjadi pelaksana teknis, melainkan mitra strategis negara dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Baca juga: Purbaya: Pajak Tak Capai Target Bukan Salah Pegawai, tapi Ekonomi Lesu!
Reformasi perpajakan ketiga yang diusulkan pada perubahan ekosistem perpajakan secara komprehensif. Di mana sistem digitalisasi melalui coretax, kelembagaan melalui hadirnya BPN, kewajiban dan kepatuhan perpajakan dengan Tax Amnesty, serta penguatan profesi dengan berlakunya RUU Konsultan Pajak di Indonesia.
Sementara itu, kebijakan Tax Amnesty perlu dirancang tidak sekadar sebagai program jangka pendek, tetapi sebagai mekanisme transisi menuju kepatuhan berkelanjutan dengan sistem pengawasan pasca-amnesti yang jelas.
Adapun pembentukan Badan Penerimaan Negara dinilai penting untuk mewujudkan lembaga tunggal yang mengonsolidasikan seluruh penerimaan negara secara profesional dan berorientasi hasil.
“Selama ini penerimaan negara masih tersebar di berbagai direktorat, sehingga strategi pengelolaannya berjalan terpisah. Dengan BPN, Indonesia dapat memiliki mekanisme penerimaan yang terintegrasi dan akuntabel,” jelasnya.
Lihat Juga :